Difitnah Warganet, Nakes Yang Berjuang Rawat Pasien Corona Lapor Ke Polisi
Getty Images
Nasional

Tidak terima menjadi korban fitnah warganet, tenaga kesehatan yang berjuang merawat pasien positif virus corona (COVID-19) langsung melaporkan lima akun medsos ke polisi.

WowKeren - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani pasien virus corona (COVID-19) di Gorontalo mengaku telah menjadi korban fitnah. Mereka lantas melaporkan fitnah yang disebarkan oleh warganet melalui 5 akun media sosial Facebook ke kepolisian.

Nakes ini dituduh telah menerima uang Rp15 juta dan melakukan penipuan saat menangani wabah corona. Sontak, para nakes tersebut merasa menjadi korban pencemaran nama baik sehingga mengadu ke Polda Gorontalo agar akun-akun yang memfitnah segera diproses hukum.

”Atas nama organisasi profesi dari Ikatan Apoteker Indonesia, dari IDI, Ikatan Perawat Indonesia, dan semua tenaga kesehatan yang ada di Provinsi Gorontalo melakukan pengaduan di Polda Gorontalo,” kata salah satu Nakes, Rita Bambang seperti dilansir dari Detik, Kamis (4/6). “Karena kami merasa keberatan dengan postingan-postingan yang ada di medsos yang menyudutkan kami.”

Rita berharap dengan proses hukum ini, warga Gorontalo mengetahui jika tenaga kesehatan tidak pernah melakukan penipuan dalam penanganan pasien virus corona. Menurutnya, dokter, perawat dan tenaga medis terus bekerja dengan ikhlas dalam menangani wabah COVID-19.

”Kami tidak ada tendensi apa pun. Tidak ada biaya-biaya apa pun yang disebutkan di media sosial untuk kami,” jelas Rita. “Isi posting-an, ada hujatan, ada fitnah kemudian ada penghinaan.”


”Ini yang kami takutkan ketika kami melakukan tracking pada masyarakat untuk memutuskan mata rantai COVID-19,” sambungnya. “Karena justru keselamatan kami di lapangan terancam.”

Rita yang berprofesi sebagai seorang apoteker ini mengatakan jika seluruh rekan-rekannya telah setuju untuk melaporkan tuduhan tersebut ke kepolisian. Ia lantas berharap polisi mengusut akun-akun yang melakukan fitnah dan pelecehan terhadap profesi tenaga kesehatan.

”Fitnah yang disampaikan di akun medsos, kami dikatakan menerima uang Rp 15 juta, berapa pun yang dikatakan di situ,” tegas Rita. “Dituding kami makan uang haram, kami dicaci, di maki. Kami melapor akun lebih dari lima akun.”

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono membenarkan pelaporan ini. Ia juga mengatakan akun-akun tersebut telah diperiksa dan memang menyatakan banyak tuduhan yang tidak pantas terhadap para nakes.

”Iya benar ada beberapa orang tenaga medis yang datang melakukan laporan mengadukan posting-an di beberapa akun di media sosial Facebook,” kata Tri Cahyono. “Salah satunya atas nama Aluia Ananda, dalam posting-an tersebut ini menyatakan dengan bahasa yang tidak pantas terkait virus corona, termasuk memfitnah tenaga medis yang ada.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru