Widi Mulia Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat Dwi Sasono
Instagram/widimulia
Selebriti

Widi Mulia akhirnya muncul dan mengungkapkan isi hatinya setelah sang suami, Dwi Sasono, terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Widi terlihat menahan tangis dalam kesempatan tersebut.

WowKeren - Artis papan atas, Dwi Sasono telah menggegerkan publik Tanah Air karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kini Dwi Sasono pun harus ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Setelah sempat memilih diam, sang istri, Widi Mulia atau yang dikenal sebagai Widi Be3, akhirnya buka suara.

Pada salah satu postingan terbaru di akun sosial media miliknya, Widi pun mencoba memberi tanggapan mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang kini tengah menimpa sang suami. Dalam video yang diunggahnya, Widi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hingga kini terus memberikan dukungan moral untuk dirinya dan keluarga.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Terima kasih untuk keluarga kami tercinta, para sahabat, tim kerja kami yang setia mendampingi dalam ujian hidup yang berat ini," ungkap Widi dalam video yang diunggah pada (5/6). "Tidak pernah terbayangkan sebelumnya saya akan mengalami kejadian ini. Tapi ternyata memang musibah itu bisa menimpa siapa saja."


Widi mengaku bahwa dia dan dukungan dari orang-orang terdekat telah mampu menguatkannya untuk tetap tegar menghadapi peristiwa tersebut. Sebagai seorang ibu, Widi mengaku akan fokus ke depan dan berusaha untuk tetap tegar dan berkarya demi ketiga buah hatinya. Widi juga akan berusaha ikhlas menghadapi situasi baru di dalam kehidupan keluarganya saat ini.

"Doa dan dukungan untuk kesembuhan mas Dwi dari kalian yang tulus menguatkan langkah kami untuk maju tidak lagi menoleh ke masa lalu. Dan saya sebagai ibu bekerja harus terus berkarya demi ketiga anak kami dan kesembuhan lahir batin mas Dwi. Semoga Allah SWT memberkati dan kami boleh berbahagia bersama lagi setelah melewati cobaan ini. Sepertinya saya harus ikhlas bahwa ini adalah new normal versi keluarga kami, wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkas Widi.

Seperti yang diketahui, Dwi Sasono ditangkap pihak kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya. Dwi Sasono kedapatan memiliki 16 gram narkotika jenis ganja. Atas perbuatannya tersebut, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait