Ustaz Yusuf Mansur Akui Tak Akan Kabur Meski Digugat Rp 5 Miliar Kasus Investasi
Instagram
Selebriti

Ustaz Yusuf Mansur tengah menghadapi gugatan perdata oleh lima orang yang pernah menjadi investor di perusahaannya dengan nilai tuntutan mencapai Rp 5 miliar.

WowKeren - Ustaz Yusuf Mansur saat ini tengah menghadapi gugatan perdata oleh lima orang yang pernah menjadi investor di perusahaannya. Tak tanggung-tanggung, nilai tuntutan yang diminta mencapai Rp 5 miliar sebagai bentuk kerugian.

Belum lama ini, Ustaz Yusuf Mansur buka suara terkait gugatan tersebut. Ia menegaskan tidak akan kabur dan menjadikan gugatan itu sebagai sebuah pelajaran hidup. Ustaz Yusuf Mansur percaya para penggugat tidak memiliki niat buruk kepadanya.

"Pokoknya intinya saya nggak lari, saya ada, tidak ke mana-mana. Saya aktif di media sosial, saya tetap ada di TV. Rasanya kalau nipu gitu, ya udahlah minta didoain kalau memang iya semoga Allah ampunin, gitu aja dah," ujar Ustaz Yusuf Mansur dilansir detikHot.

"Saya tetap percaya niat baik yang menggugat itu bahwa mereka menginginkan saya membayar hak-hak mereka dan insyaallah mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik," imbuh Ustaz Yusuf Mansur.


Ustaz Yusuf Mansur mengaku hanya bisa berserah diri kepada Sang Pencipta terkait gugatan yang mencapai Rp 5 miliar tersebut. "Soal nanti gugatannya sampai Rp 5 miliar, kembali saya serahkan kepada hakim dengan izin Allah SWT," tutur Ustaz Yusuf Mansur.

"Kalau rupiahnya sih jauh banget, mungkin karena ketersinggungan, karena kemarahan, kekecewaan, ya saya Yusuf Mansur manusia hanya bisa minta maaf dan berdoa mudah-mudahan ada kesempatan buat saya memperbaiki diri," pungkas Ustaz Yusuf Mansur.

Sementara itu pada Rabu (3/6) kemarin, kedua belah pihak telah melakukan proses mediasi pertama mereka di PN Tangerang. Pihak penggugat diwakilkan oleh kuasa hukum Asfa Davy Bya bersama rekan. Sedangkan pihak Yusuf Mansur diwakili oleh Ariel Muchtar bersama rekan.

Soal tuntutan tersebut, lima penggugat Ustaz Yusuf Mansur menolak memberikan bukti saat sidang mediasi. Hal itu tentu saja membuat Ariel menduga ada kejanggalan alias ragu kebenaran Ustaz Yusuf Mansur melalaikan kewajibannya pada kelima investor itu.

Para penggugat memang menolak memberi bukti yang memberatkan Ustaz Yusuf Mansur saat mediasi. Namun mereka akan memberikan bukti tersebut saat sidang dengan agenda pembuktian.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru