Respon DPR Soal Desakan Muhammadiyah Setop Pembahasan RUU HIP
Nasional

PP Muhammadiyah meminta agar DPR menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menuai kontroversi. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun buka suara.

WowKeren - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) baru-baru ini menjadi sorotan sejumlah pihak. Pasalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga RUU HIP hendak melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila serta berpotensi membangkitkan komunisme.

Tak hanya MUI, PP Muhammadiyah pun meminta DPR RI menghentikan pembahasan RUU yang memicu kontroversi tersebut. Muhammadiyah menilai RUU HIP itu saat ini tidak terlalu penting untuk dibahas dan tidak perlu dilanjutkan.

"Muhammadiyah mengatakan RUU HIP ini tidak urgen, dan berdasarkan analisis terhadap materi kami menggunakan batu uji UU 12 Tahun 2011, banyak materi dan bermuatan dan bertentangan dengan UU yang sudah ada dan bertentangan dengan UU yang ada di atasnya. Dan karena itu maka rancangan UU ini tidak perlu dilanjutkan pembahasannya pada tingkatan yang selanjutnya," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di gedung PP Muhamamdiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/6).

"Kami melihat dalam asas dan prinsip penyusunan UU itu ada prinsip pengayoman dan kepastian hukum sehingga kalau suatu UU menimbulkan kontroversi bahkan berpotensi memecah belah dan tidak menimbulkan suasana aman dan terlindungi dengan UU itu, maka pembahasan itu sebaiknya dihentikan," lanjutnya.


Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada mekanisme tersendiri jika pembahasan suatu RUU akan disetop. "Mekanismenya kan nggak bisa begitu aja. Mekanisme penyetopan itu kan harus disetujui oleh semua pihak tentunya," kata Dasco, Senin (15/6).

Menurut Dasco, saat ini pembahasan RUU HIP masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari masing-masing fraksi. Selain itu, DPR juga akan menjaring aspirasi publik terkait RUU itu, termasuk dari Muhammadiyah.

"Justru itu makanya nanti kita lihat ada dua (hal), daftar inventarisasi masalah dan kemudian masukan dari masyarakat," terangnya. "Iya kan kita akan menjaring aspirasi publik, termasuk dari Muhammadiyah, itu kan menjadi masukan dari kita nanti."

Dasco mengatakan saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut untuk RUU HIP. Selain menunggu DIM dari tiap fraksi, DPR juga menunggu surat dari pemerintah untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan RUU ini.

"Saya nggak tahu (surat dari DPR) udah dikirim atau belum, tapi secara internal itu nanti daftar inventarisasi masalah dulu, jadi belum pembahasan," ungkapnya. "Selain nunggu dari Presiden, nah pembahasan itu kan menunggu juga daftar inventarisasi masalah dari fraksi-fraksi. Masih panjang itu."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait