Nikita Mirzani Dilarang Lakukan Ini Usai Dituntut 6 Bulan Penjara, Siap Ajukan Pembelaan
WowKeren/Fernando
Selebriti

Sebelumnya, Nikita Telah dituntut hukuman 6 bulan penjara dalam kasus KDRT terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Pihak Nikita pun memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.

WowKeren - Nikita Mirzani sudah menjalani sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Kasus yang dilaporkan oleh Dipo Latief tersebut membuat jaksa menuntut Nikita 6 bulan penjara dan 12 bulan masa percobaan.

Kendati tak perlu menjalani hukuman penjara, Nikita masih akan mengajukan pembelaan pada 1 Juli mendatang. Nikita yang hadir bersama Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya pun akan menyiapkan beberapa hal untuk menyerang balik pihak Dipo.

"Minggu depan tanggal 1 (Juli) saya akan mengajukan pembelaan dan akan saya buka semuanya bagaimana persoalan ini," ujar Fahmi saat dijumpai WowKeren di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6). "Karena penganiayaan ada unsur hukum, akibatnya terungkap di persidangan bahwa setelah dia (Dipo) melaporkan justru dia ke sana kemari bahkan dugem katanya."


Lebih lanjut, Fahmi juga merasa putusan jaksa yang menggunakan Yurisprudensi justru menguntungkan pihak Nikita. "Jaksa sendiri paham bahwa sebetulnya enggak tahu ini permasalahan apa, penganiayaan atau bukan. Sehingga dia mencari beberapa dasar hukum untuk menghukum seseorang. Yang begini sebenarnya tidak benar dan itu sangat menguntungkan kita," papar Fahmi.

Selain itu, Nikita juga enggan mempermasalahkan tuntutan jaksa yang melarangnya melakukan hal yang tidak-tidak selama 6 bulan. Ibu tiga anak ini juga merasa tak pernah memulai keributan jika tidak dipicu lebih dulu.

"Yang tidak-tidak gimana?" tanya Nikita. "Artinya mengulangi tindak pidana. Percobaan itu seseorang tidak boleh mengulangi perbuatan itu," timpal Fahmi. "Kan gue enggak pernah ngapa-ngapain, kalau huru-hara di Instagram mah enggak apa-apa, kecuali gue berantem lagi baru enggak boleh," sahut Nikita. "Mengulangi perbuatan bukan berarti enggak boleh dia marah-marah, ya boleh lah," imbuh Fahmi.

Sementara itu, Nikita juga mengaku tak merasa khawatir dan menerima tuntutan jaksa. "Kan gue mah enggak pernah pukul-pukul orang, cuma kemarin aja, itu juga mukulnya orang lain bukan Ahmad Dipo-nya. Enggak apa-apa, gue mah terima-terima aja," pungkas Nikita.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru