Heboh Jenazah COVID-19 Tertukar di Surabaya, Pihak RS Akui Petugas Salahi Prosedur
Nasional

Menurut keterangan seorang warga, yang seharusnya dimakamkan di TPU Pagesangan itu adalah jenazah laki-laki. Namun surat keterangan jenazah yang dibawa petugas tersebut justru bertuliskan jenis kelamin perempuan.

WowKeren - Media sosial sempat dihebohkan oleh video yang menampilkan prosesi pemakaman jenazah COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur. Video tersebut viral karena jenazah yang dimakamkan diduga tertukar.

Dalam video tersebut, tampak 6 orang petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) tengah menggotong peti jenazah berlapis plastik. Namun sesampainya di dekat liang lahat, peti tersebut tidak jadi dikuburkan dan kembali dimasukkan ke mobil ambulans.

Menurut salah seorang warga Pagesangan, Jambangan, Surabaya, Amir Mahmud, jenazah yang dibawa petugas tersebut diduga tertukar. Pasalnya, yang seharusnya dimakamkan di TPU Pagesangan itu adalah sepupunya yang merupakan seorang laki-laki. Surat keterangan jenazah yang dibawa petugas tersebut justru bertuliskan jenis kelamin perempuan.

"Betul, jenazahnya tertukar," tutur Amir dilansir CNN Indonesia pada Kamis (25/6). "Harusnya yang dimakamkan di sini laki-laki, tapi di surat yang kami terima perempuan."

Selain itu, alamat yang tertera juga salah. Menurut Amir, identitas yang tertulis di peti jenazah pun juga bukan nama kerabatnya.

"Ternyata yang tertulis di surat tersebut, jenazah berjenis kelamin perempuan. Termasuk tanda keterangan di peti jenazah," terang Amir. "Di surat keterangan dijelaskan jika jenazah tersebut adalah warga Kecamatan Wonocolo."


Sebelumnya, kerabat Amir tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya sebelum akhirnya meninggal dunia. Direktur Utama RSI Surabaya, Samsul Arifin, lantas mengakui bahwa petugasnya telah melakukan kesalahan prosedur proses pengantaran jenazah. "Iya betul. Ternyata memang petugasnya ini menyalahi prosedur, SOP-nya," ungkap Samsul.

Menurut Samsul, kesalahan tersebut terjadi karena pihaknya kala itu menangani 2 jenazah dalam waktu yang bersamaan. Kekeliruan terjadi karena petugas terburu-buru dan tidak teliti.

"Jadi kan ada dua jenazah, sesuai prosedurnya harus ditulis nama, tanggal lahir, alamat dan ditempel," jelas Samsul. "Tadi mungkin terburu-buru karena ada salah satu penandanya yang terkena COVID-19 juga, ya bingung atau gimana ndak tahu kok sampai bisa salah. Keburu-buru."

Atas kekeliruan ini, pihak RSI Surabaya telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga mendiang. Samsul menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah kesengajaan. "Saya sudah minta maaf ke keluarga yang bersangkutan," tutur Samsul.

Lebih lanjut, jenazah yang seharusnya dimakamkan di TPU Pagesangan tersebut memang dimakamkan dengan protokol COVID-19. Pasalnya, mendiang sempat dirawat karena menunjukkan gejala klinis, namun ia meninggal dunia sebelum hasil tes swab-nya keluar.

"Iya, karena tanda-tanda klinisnya sudah jelas. Sudah di-swab tapi hasilnya belum keluar," pungkas Samsul. "Jadi kita, kalau (pasien meninggal) sudah di-swab, protokol klinisnya kan harus dilakukan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait