Begini Respons Polri Soal Pembakaran Bendera PDIP
Nasional

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) angkat berbicara mengenai peristiwa pembakaran bendera PDIP oleh sejumlah massa yang menggelar demo penolakan RUU HIP.

WowKeren - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) buka suara mengenai peristiwa pembakaran bendera PDIP. Polisi menegaskan akan segera menyelidiki kasus pembakaran bendera partai berlogo banteng tersebut.

Peristiwa pembakaran bendera PDIP terjadi saat massa menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR, Rabu (24/6) kemarin. Aksi demonstrasi tersebut digelar oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, seperti Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

Polri berjanji akan melakukan penyelidikan secara profesional setelah sejumlah kader PDIP mengajukan aduan kepada polisi. Selain itu, Polri juga akan terus mencari bukti dan memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam aksi tersebut.

”Polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional yang tentunya akan mencari fakta-fakta,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Jumat (26/6). “Kita akan memeriksa saksi dan bukti-bukti yang ada.”


Lebih lanjut Argo menjelaskan jika penyidik saat ini sedang mendalami laporan tentang pembakaran bendera itu. Selanjutnya, para saksi akan mulai dipanggil kepolisian untuk diperiksa.

”Ya tentunya nanti setelah ada laporan yang kita terima dari penyidik nanti akan mendalami laporan tersebut nanti akan meminta keterangan dari pelapor,” jelas Argo. “Kemudian juga saksi-saksi yang lain akan dilakukan pemeriksaan.”

Setelah aksi pembakaran bendera tersebut, anggota dan simpatisan PDIP langsung membalasnya dengan melakukan aksi demi. Massa dari PDIP menggelar demo di sejumlah wilayah, seperti Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Depok.

Ketua Komisi III Herman Herry sendiri juga telah menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Markas Polda Metro Jaya. Herman Herry meminta polisi melakukan langkah penegakan hukum terkait aksi massa demo RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang membakar bendera PDIP.

”Saya ke Polda Metro Jaya hari ini berdiskusi dengan Kapolda dan Dirkrimum,” jelas Herman saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta beberapa waktu lalu. “Ini terkait dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan beberapa waktu lalu.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait