Deddy Corbuzier Blak-blakan Ngaku Pakai Narkoba, BNN Tak Masalah
Instagram/mastercorbuzier
Selebriti

Deddy Corbuzier mengakui sedang menggunakan psikotropika saat mengundang Deputi Pemberantasan BNN dalam podcast-nya. Sebelum itu, Deddy sempat meminta untuk tak dtangkap.

WowKeren - Deddy Corbuzier mengundang Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen. Pol. Drs. Arman Depari, untuk berbincang dalam podcast-nya. Dalam kesempatan tersebut, Deddy dan Arman membicarakan soal banyaknya pengguna narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) selama pandemi COVID-19.

Dalam kesempatan itu pula, Deddy mengakui tengah menggunakan psikotropika sambil menyerahkan surat. "Bang saya mau lapor. Siap bang, tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika. Saya punya surat ini," kata Deddy.

Menghadapi Deddy sebagai pengguna, Arman mengaku tak mempermasalahkan. "Ini udah bener. Karena kembali lagi saya bilang, narkotika, psikotropika itu pada dasarnya kan obat," timpal Arman.


Menurut Arman, penggunaan obat-obatan terlarang sebenarnya diperbolehkan. Namun, penggunaan obat-obat tersebut hanya untuk orang sakit dan merupakan rekomendasi dokter.

"Jadi maksud saya, itu boleh dikasih tapi dengan persetujuan dokter yang memeriksa," jelas Arman. "Kalo Bro Deddy sekarang pergi ke dokter karena sulit tidur, dokter bilang 'Ya memang anda perlu obat yang mengandung psikotropika atau narkotika, berapa pun golongannya, dan diberikan resep seperti ini, resmi kan. Enggak ada masalah. Berarti ini enggak disalahgunakan."

Deddy lantas menceritakan kondisinya sehingga harus menggunakan psikotropika. Kondisi bahu Deddy rupanya menjadi penyebab harus mengonsumsi obat untuk mengurangi rasa sakit.

"Saya punya bahu ini kan copot Bang. Copot dan emang enggak bisa sembuh kecuali dioperasi. Jadi kalau enggak dioperasi itu setiap malam kalau kena AC tuh suakit sekali," pungkas Deddy. "Jadi kadang-kadang sulit untuk tidur dan sebagainya, akhirnya harus menggunakan obat-obat seperti itu."

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait