Ditantang Jokowi, Begini Satu-Satunya Cara Turunkan Positif Corona di Jatim Dalam 2 Minggu
Nasional

Pakar Epidemiologi Unair, Windhu Purnomo, memberikan rekomendasi satu-satunya solusi untuk menurunkan angka kasus positif COVID-19 di Jawa Timur dalam 2 pekan seperti instruksi Presiden Jokowi.

WowKeren - Diketahui Presiden Joko Widodo memberikan deadline bagi Jawa Timur, khususnya Surabaya Raya, menurunkan jumlah kasus positif COVID-19 di daerah mereka dalam waktu 2 minggu. Hal ini tak lepas dari semakin tidak terkendalinya perkembangan wabah Corona di Jatim, yang bahkan saat ini sudah melampaui DKI Jakarta.

Menanggapi situasi itu, Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga Surabaya, Windhu Purnomo, pun memberikan rekomendasinya. Menurutnya hanya ada satu cara agar Jatim bisa menurunkan jumlah pasien positif COVID-19 nya dalam dua pekan, yakni pemberian sanksi tegas.

Windhu secara spesifik meminta Jatim untuk bercermin pada penanganan Corona di Singapura. Seperti adanya sanksi denda sampai SGD 300 untuk warganya yang tak mengenakan masker. Bahkan jumlah denda itu bisa dilipatgandakan apabila kesalahan sampai terulang kembali.

"Menurut saya satu-satunya jalan untuk bisa menurunkan angka kasus COVID-19 dalam dua pekan adalah menerapkan sanksi tegas," kata Windhu, Jumat (26/6) malam. "(Sanksi tegas) bagi pelanggar protokol kesehatan."


Windhu tak menampik akan jauh lebih baik apabila masyarakat bisa dengan sendirinya menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Namun untuk menunggu sampai ke titik itu tentu bukan perkara mudah dan tidak semestinya pemerintah berpangku tangan menunggu kesadaran masyarakat.

"Kesadaran itu tumbuhnya lama, (padahal) saat ini kita berlomba dengan penularan COVID-19 yang sangat cepat," terang Windhu, seperti dilansir dari Kompas, Senin (29/6). "Karena itu, pemerintah harus segera membuat aturan tegas."

Seperti diketahui, kebanyakan pemerintah daerah Indonesia hanya menerapkan sanksi sosial alih-alih tegas berupa denda terhadap pelanggar protokol kesehatan COVID-19. Seperti di DKI Jakarta yang menerapkan sanksi sosial seperti menyapu jalanan apabila tertangkap melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Tentu harapannya agar pelanggar merasakan malu dan jera untuk mengulangi kesalahan yang sama. Namun Windhu menilai penerapan sanksi seperti ini tak efektif untuk menumbuhkan kesadaran melakukan protokol kesehatan di tengah masyarakat Indonesia.

Hal senada pun diungkap oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai diberi tantangan menurunkan angka kasus positif COVID-19 dari Presiden Jokowi. Khofifah mengaku hal itu tak akan mudah diwujudkan apabila tak ada koordinasi yang mumpuni, baik antara Pemprov Jatim, Pemda yang terlibat, hingga masyarakat.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait