Respon 'Adem' Interpol Soal Iran Minta Bantuan Tangkap Trump
Getty Images
Dunia

Interpol menanggapi permintaan Iran terkait bantuan untuk menangkap Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Mereka menyebutkan intervensi semacam itu akan bertentangan dengan Konstitusi Interpol sendiri.

WowKeren - Iran berniat untuk menangkap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas kematian Jendral Qasem Soleimani dalam serangan udara militer AS Januari 2020 lalu. Bahkan Jaksa Agung Teheran, Ali Alghasi-Mehr meminta bantuan kepolisian internasional alias interpol untuk menerbitkan red notice.

Dilansir AFP, Rabu (1/7), Interpol dalam pernyataannya menyebut bahwa intervensi semacam itu akan bertentangan dengan Konstitusi Interpol sendiri. Pihak Interpol yang berkantor di Lyon, Prancis ini tidak secara langsung mengonfirmasi bahwa pihaknya telah dihubungi oleh Iran terkait hal ini.

Lebih lanjut, Interpol menegaskan bahwa pasal 3 Konstitusi mereka melarang setiap intervensi atau aktivitas bersifat politik. "Dilarang keras bagi organisasi untuk melakukan intervensi atau aktivitas apapun yang bersifat politik, militer, religius atau rasial," jelas Interpol merujuk pada bunyi pasal 3 Konstitusi Interpol. "Interpol tidak akan mempertimbangkan permintaan semacam itu."


Seperti yang telah diketahui, Iran telah merilis surat perintah penangkapan untuk 36 pejabat politik dan militer AS yang 'terlibat dalam pembunuhan' Soleimani. Nama Trump sendiri ada di posisi teratas dalam daftar itu.

Mereka semua didakwa atas pembunuhan dan aksi terorisme oleh jaksa Iran. Jaksa Qasi Mehr, seperti dilansir dari kantor berita Fars, mengklaim bahwa Trump akan bisa diadili segera setelah dia mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden AS. Terkait seruan penerbitan red notice sendiri tidak bermaksud untuk perintah penangkapan namun lebih merupakan pemberitahuan bagi orang-orang yang diburu untuk diadili atau dihukum.

Sementara itu, Utusan Khusus AS untuk Iran, Brian Hook menilai adanya motif politis di balik upaya penangkapan Trump itu dan interpol, sebagaimana SOP yang berlaku, tak bisa mengeluarkan surat penangkapan dengan motivasi bernuansa politis.

"Ini tak ada kaitannya dengan keamanan nasional, perdamaian dunia, ataupun mempromosikan stabilitas," kata Hook. "Ini sebuah aksi propaganda yang tak seorang pun menganggapnya serius."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait