Mantap Bercerai, Laudya Cynthia Bella Belum Daftarkan Gugatan ke PA Jakarta Selatan
WowKeren/Fernando
Selebriti

Laudya Cynthia Bella belum mendaftarkan gugatan cerainya dengan Engku Emran di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Cece Rukmana selaku humas.

WowKeren - Pengakuan resmi Laudya Cynthia Bella soal kabar perceraiannya dengan Engku Emran tentu mengejutkan publik. Segala misteri keretakan rumah tangga antara pasangan beda negara itu, kini akhirnya terkuak juga.

Melalui tayangan Insertlive, Bella mengaku jika ia dan Emran sudah memutuskan untuk mengakhiri biduk rumah tangga yang telah terjalin selama 2 tahun ini. Tak ada pertikaian seperti yang selama ini dikabarkan, Bella mengatakan jika mereka berpisah secara baik-baik. Keputusan berat ini sudah menjadi kesepakatan keduanya.

"Terkait pemberitaan saat ini tentang rumah tangga saya," ujar Bella. "Saya ingin menjelaskan bahwa kami berdua sudah sama-sama sepakat untuk berpisah secara baik-baik."

Meski telah mantap bercerai, rupanya Bella diketahui belum mendaftarkan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Diketahui, mantan kekasih Raffi Ahmad itu memiliki rumah di daerah Ciganjur, Jakarta Selatan. Oleh karena itu, kemungkinan besar jika Bella akan mendaftarkan perceraiannya di PA Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana. Dalam pernyataannya, Cece Rukmana menyampaikan jika sampai saat ini Bella belum mendaftarkan gugatan cerainya di PA Jakarta Selatan.


"Iya kemarin juga ada wartawan yang nanya. Di sini saya sampaikan sampai hari ini belum ada pendaftaran atas nama yang bersangkutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Cece Rukmana saat ditemui WowKeren, Rabu (1/7).

Cece Rukmana selaku humas PA Jakarta Selatan menegaskan jika pihak pengadilan tidak akan menutupi informasi apapun dari media terkait hal ini. Selama informasi tersebut tidak mengganggu privasi yang bersangkutan.

"Jadi kami dari PA Jakarta Selatan jika sudah ada tidak akan menutupi karena memang keterbukaan informasi," kata Cece Rukmana. "Sepanjang tidak mengganggu privasi yang bersangkutan."

Lebih lanjut, Cece Rukmana juga sedikit menjelaskan soal proses persidangan perceraian yang harus melibatkan pasangan beda negara tersebut. Seperti diketahui, Engku Emran adalah seorang pengusaha yang berasal dari Negeri Jiran, Malaysia. Sedangkan Bella sendiri merupakan warga negara Indonesia.

"Tergantung yang mengajukan, kalau Laudya Cynthia Bella yang beralamat di selatan mungkin diajukan di sini. Untuk cara memanggil tergugat melalui bantuan Kementrian Luar Negeri Direktorat Jendral Protokoler yang bekerja sama dengan Makamah Agung," pungkasnya.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru