Polemik di PPDB DKI, Jika Sistem Dihapus Ancam Hak Pendidikan Anak Usia Tua
Nasional

Batas usia di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta menjadi polemik beberapa waktu terakhir. Namun, penghapusan sistem tersebut pun dinilai bukan solusi yang baik karena akan memunculkan persoalan baru.

WowKeren - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta menjadi polemik beberapa waktu terakhir. Pasalnya, selain adanya zonasi, batas usia juga membuat sejumlah calon murid tidak dapat diterima di sekolah negeri yang diinginkan.

Tak sedikit orang tua yang memprotes adanya syarat usia tersebut. Mereka pun menuntut agar PPDB dibatalkan dan ditolak.

Persoalan ini kemudian turut disorot oleh pengamat pendidikan dari Center of Education Regulations and Development Analysis Indra Charismiadji. Menurutnya, pembatalan PPDB DKI Jakarta ini bukanlah solusi yang baik.

Hal ini justru akan memunculkan persoalan baru seperti mengambil hak pendidikan anak yang berusia tua dan sudah lolos PPDB DKI. "Sekarang anak-anak yang usianya tua terus mau enggak sekolah?" kata Indra, Rabu (1/7). "Apa mereka enggak punya hak mendapat pendidikan?"

Indra mengatakan anak-anak usia tua yang baru akan memasuki SMP atau SMA merupakan imbas dari angka partisipasi murni (APM) atau persentase jumlah anak yang sekolah masih rendah. APM yang rendah dipengaruhi angka putus sekolah di Indonesia yang masih tinggi.


Anak-anak yang putus sekolah banyak berasal dari kalangan menengah ke bawah. Nilai sekolah anak-anak tersebut rendah karena minim fasilitas di rumah.

Dengan nilai rendah mereka kesulitan mendapat akses ke sekolah negeri karena sistem PPDB berdasarkan nilai. Anak-anak tersebut akhirnya putus sekolah lantaran tak mampu membayar sekolah swasta.

Sebaliknya, kebanyakan siswa yang punya nilai tinggi dari ekonomi menengah ke atas, karena memiliki fasilitas pendukung untuk belajar. Dengan PPDB sistem nilai, mereka lebih berpeluang masuk.

"Banyak anak yang selama ini enggak sekolah. Banyak anak miskin yang selama ini harus mengalah sama orang kaya untuk sekolah," paparnya. "Kalau dengan kebijakan sekarang, itu anak miskin akan diberikan akses sekolah gratis."

Di samping itu, sistem zonasi pada PPDB salah satu tujuannya untuk menghilangkan bentuk sekolah unggulan. Ia menilai mengumpulkan siswa pintar dalam satu sekolah dan sebaliknya tidak mendorong perbaikan kinerja pendidikan.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait