Demam Berdarah di RI Lampaui 70 Ribu Kasus, Pasien Corona Juga Berisiko Terinfeksi Karena Ini
Pixabay
Nasional

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Kemenkes, kasus DBD di Tanah Air telah melampaui angka 70 ribu di tahun 2020 ini.

WowKeren - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengungkapkan bahwa kasus demam berdarah dengue (DBD) semakin meningkat di Indonesia. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus DBD di Tanah Air telah melampaui angka 70 ribu di tahun 2020 ini.

"Menurut laporan Kemenkes kasus DBD di Indonesia dari minggu ke satu sampai ke minggu 27 tahun 2020, jumlah kasus DBD lebih dari 70 ribu kasus," ungkap Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, pada Jumat (3/7). "Tersebar di 34 provinsi dan 465 kabupaten/kota dengan jumlah kematian DBD hampir 500 orang."

Kasus DBD juga ditemukan di wilayah dengan angka COVID-19 yang tinggi. Oleh sebab itu, Reisa mengingatkan bahwa pasien COVID- 19 tetap berisiko terinfeksi DBD.

"Wilayah dengan banyak kasus DBD merupakan wilayah dengan kasus COVID-19 yang tinggi," terang Reisa. "Fenomena ini memungkinkan orang yang terinfeksi COVID-19 juga berisiko terinfeksi DBD."


Lebih lanjut, kinerja para petugas untuk menangani DBD disebut terhambat karena pandemi corona. Tak hanya petugas, masyarakat juga sulit melakukan pembersihan lingkungan karena harus membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang.

"Di tengah pandemi COVID-19, kita harus tekan juga akan pesakitan DBD. Apalagi di situasi pandemi ini, para petugas kesehatan yang biasanya memantau melalui door to door mendistribusikan larvisida (abate) kepada penduduk lewat juru pemantau jentik (jumantik), kinerjanya terhambat selama pandemi," papar Reisa. "Kewajiban pembersihan lingkungan yang rutin dilakukan satu bulan sekali terhambat karena pembatasan kegiatan masyarakat, akibat merebaknya COVID-19."

Meski demikian, Reisa menyampaikan bahwa masyarakat dapat melakukan pencegahan DBD di rumah masing-masing dengan langkah 3 M. Yakni dimaksud dengan langkah 3 M adalah menguras penampungan air bersih atau mengeringkan genangan air, menutup kolam atau wadah penampung air, dan mengubur barang bekas.

"Hingga kini, belum ada obat spesifik untuk DBD, hanya untuk mengurangi gejalanya," ungkap Reisa. "Nyamuk bersarang di air bersih, maka cegah salah satunya dengan 3 M+, menguras bak yang menjadi wadah air bersih, menutup wadah penampungan air, mengubur atau mendaur ulang wadah sarang nyamuk."

Langkah tersebut akan mencegah terbentuknya sarang nyamuk di genangan air. "Langkah ini dilakukan agar tidak menjadi sarang nyamuk," pungkas Reisa.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait