Dianggap Vulgar, KPI Lakukan Kajian Mendalam Pada Sinetron 'Dari Jendela SMP'
TV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melakukan kajian ulang terhadap sinetron terbaru SCTV yang bertajuk 'Dari Jendela SMP' setelah banyak masyarakat yang menyebutnya terlalu vulgar.

WowKeren - Sinetron terbaru SCTV yang bertajuk "Dari Jendela SMP" baru-baru ini mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI menerima aduan bahwa sinetron yang dibintangi Sandrinna Michelle dan M. Fahreyza Anugrah Efrianda alias Reybong tersebut dianggap tak pantas tayang di televisi.

Selain itu, masyarakat juga menilai bahwa sinetron tersebut tidak ramah untuk disaksikan anak-anak. Mengingat sinetron ini diangkat dari Novel Karya Mira W yang didalamnya ada adegan remaja hamil.

“KPI telah menerima pengaduan dari masyarakat, KPAI dan beberapa lembaga yang konsen terhadap isu perlindungan anak," kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, mengutip dari IntipSeleb saat dihubungi pada Sabtu (4/7). "Yang diadukan adalah muatan cerita yang tidak ramah anak, penggambaran cerita yang mengarah pada potensi menginspirasi nikah muda, substansi cerita tentang hubungan di luar nikah usia SMP, dengan klasifikasi program R 13+.”


Pasca menerima banyak aduan, kini KPI akan melakukan kajian mendalam pada sinetron yang tayang perdana mulai Senin (29/6) itu. Jika mereka menemukan pelanggaran etika siaran maka pihak KPI tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas.

“Apabila dalam kajian KPI ditemukan pelanggaran terhadap pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) maka akan diberikan sanksi tegas terhadap sinetron tersebut," papar Nuning. "Sanksi sebagaimana diatur di P3SPS dapat berupa: teguran tertulis, penghentian sementara, atau pengurangan durasi tergantung pada jenis pasal yang dilanggar.”

Di sisi lain, rupanya pihak SCTV sempat melakukan diskusi dengan KPI agar "Dari Jendela SMP" bisa layak tayang di televisi. “Dalam rangka menyampaikan informasi dan mengklarifikasi (pihak SCTV mengatakan) tidak ada cerita kehamilan di usia sekolah sebagaimana yang ramai diperbincangkan warganet di media sosial,” kata Nuning.

Meski begitu, pihak KPI akan tetap melakukan kajian ulang apakah jam tayang dan alur cerita sudah sesuai aturan atau tidak. “Meskipun sudah sampaikan klarifikasi tentang hal tersebut (adegan dewasa), tidak ada jaminan bahwa tayangan tersebut tidak melanggar. Ranah KPI adalah melakukan pengawasan pasca tayang dan apabila ditemukan pelanggaran dalam tayangan tersebut, pasti akan ditindak tegas,” pungkas Nuning.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel