479 Desa Wisata Bakal Dibuka, Pemprov Jatim Distribusi Bantuan Terkait Protokol COVID-19
Instagram/humasprovjati
Nasional

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama dengan pemerintah daerah sedang mempersiapkan tatanan new normal di 479 desa wisata yang akan dibuka secara bertahap.

WowKeren - Sejumlah tempat wisata telah mempersiapkan diri untuk kembali buka menjelang new normal di tengah COVID-19. Begitu pula dengan ratusan desa wisata di Jawa Timur.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah daerah sedang mempersiapkan tatanan new normal di 479 desa wisata. Ratusan desa wisata ini diharapkan mampu mendongkrak kembali perekonomian yang berbasis pada masyarakat dan kearifan lokal.

Namun sebelum itu, Pemprov Jatim akan memastikan bahwa setiap destinasi wisata harus memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Untuk itu, dari Pemprov akan membantu penyediaan alat-alat yang berguna untuk mendukung penegakan protokol kesehatan tersebut.

"Kami akan memberikan support khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan," kata Khofifah, Minggu (5/7). "Kami kirimkan thermal gun, face shield dan masker untuk petugas yang berjaga, dan juga fasilitas seperti sarana mencuci tangan."


Tak hanya itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Pemprov juga akan menyediakan prasarana bagi pengunjung dengan menyediakan sabun maupun hand sanitizer. Demikian juga APD dan perangkat desinfeksi yang diperlukan oleh pengelola desa.

Khofifah menyebut jika pembukaan sektor wisata menjelang new normal harus disertai dengan pertimbangan yang matang. Terkait hal ini, ia telah mengeluarkan E Gubernur Nomor 650/28404/118.1/2020 perihal tatanan kenormalan baru di sektor pariwisata.

Beberapa penegakan protokol kesehatan di desa wisata meliputi pemakaian masker, pembatasan pengunjung sebesar 50 persen dari kapasitas total, penerapan physical distancing, sampai pengaturan arus keluar masuk pengunjung. Sedangkan terkait pembukaan destinasi wisata ini sendiri, ada gugus tugas, Pemkab/Pemkot dan juga Pemprov yang akan mengevaluasi.

"Pembukaan destinasi wisata ini ada penilainya, yang terdiri dari gugus tugas, pemkab pemkot dan juga Pemprov," lanjut Khofifah. "Pemkab pemkot nantinya yang akan memberikan izin boleh tidaknya destinasi wisata itu dibuka, dengan tetap ada supervisi dari Pemprov juga. Namun parameternya adalah kesiapan penerapan protokol kesehatan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru