Pemkot Bekasi Gelar Simulasi Pembukaan 4 Sekolah di Zona Hijau
Nasional

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana untuk melakukan simulasi pembukaan kembali 4 sekolah yang berada di zona hijau. Namun, belum diketahui kapan simulasi sistem belajar tatap muka itu akan dilakukan.

WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana membuka kembali sekolah saat tahun ajaran baru 2020/2021. Pembukaan kembali sekolah tersebut diawali dengan adanya simulasi sistem belajar tatap muka yang akan diterapkan di empat sekolah dalam waktu dekat.

"Akan diujicobakan pada 2 sekolah negeri dan 2 sekolah swasta. 2 SD dan 2 SMP," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Selasa (7/7). Namun, belum diketahui kapan simulasi sistem belajar tatap muka itu akan dilakukan.

Adapun berdasarkan kalender akademik, tahun ajaran baru dimulai tanggal 13 Juli nanti. Untuk sekolah-sekolah yang akan diujicobakan adalah SMP Victory Plus, SMP Negeri 2 Kota Bekasi, SD Negeri Pekayon Jaya 6, dan SD Al-Azhar.

Sekolah-sekolah tersebut adalah sekolah yang berada di zona hijau alias tanpa kasus positif Corona. Sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan sekolah yang bisa dibuka hanya yang ada di zona hijau Corona. "Data kita per RW dan sekolah yang dijadikan rujukan dalam zona hijau," kata Tri.


Tri mengatakan keputusan simulasi pembukaan sekolah ialah kehendak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. "Pak Wali berkenan untuk ujicobakan (Kota Bekasi) menjadikan role model," tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan pihaknya akan memantau perkembangan dari uji coba pembukaan sekolah itu. Menurutnya Pemkot Bekasi tidak menabrak aturan dari pemerintah pusat. "Kalau simulasi kan boleh-boleh saja, role model kan boleh," imbuh Inayatullah.

Namun, Pemkot Bekasi tetap akan menerapkan aturan ketat. Tertutama soal protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "(Wajib) Masker, tempat cuci tangan, jaga jarak, (kapasitas murid) harus 50 persen," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan akan membuka sekolah yang berada di zona hijau. "Kabupaten/kota harus zona hijau. Kedua pemda harus memberikan izin," ujar Nadiem dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6) lalu.

"Satuan pendidikan, sekolahnya telah memenuhi semua check list dari pada persiapan pembelajaran tatap muka," imbuhnya. "Saat tiga langkah pertama untuk kriteria pembukaan, sekolahnya boleh melakukan pembelajaran tatap muka."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru