Vicky Prasetyo Resmi Ditahan di Rutan Salemba, Pengacara Ungkap Ada Hal Janggal
WowKeren/Fernando
Selebriti

Vicky Prasetyo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan soal kasusnya dengan sang mantan istri, Angel Lelga. Pihak kuasa hukum berjanji akan terus berupaya untuk menjadikan Vicky sebagai tahanan kota.

WowKeren - Vicky Prasetyo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7). Oleh kejaksaan, Vicky dibawa ke Rutan Salemba memakai mobil tahanan.

Sama seperti ketika datang, Vicky Prasetyo tak banyak berbicara. Memakai kaus dan masker hitam, Vicky tidak menjawab pertanyaan awak media hingga masuk mobil.

Sebelum masuk ke mobil, Vicky sempat berpesan kepada sang adik untuk menjaga anak-anaknya. "Baby nitip anak-anak ya, tolong jagain mereka," kata Vicky Prasetyo saat ditemui WowKeren.

Sambil menangis, Baby mengiyakan permintaan sang kakak. Kepada awak media, Baby juga minta agar masyarakat mendoakan Vicky Prasetyo.

Di samping itu, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah juga memberikan penjelasannya kepada awak media. Ia meyakinkan kepada Vicky jika penahanan ini merupakan sebagian proses untuk dirinya dalam menghadapi kasus dengan sang mantan istri, Angel Lelga.

"Yang pertama untuk tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan. Penahan ini ditempatkan di Salemba," kata Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Untuk berapa harinya nanti kita akan sampaikan."


Melihat kliennya ditahan, Ramdan berjanji akan terus berupaya agar Vicky Prasetyo bisa menjadi tahanan kota. Pasalnya, ia menilai ada sedikit kejanggalan yang harus diluruskan dalam kasus ini.

"Pihak kami akan melakukan upaya-upaya sesuai dengan undang-undang. Hati kami sebagai kuasa hukum menilai ada ketimpangan. Kami melihat harus ada yang harus diluruskan," sambung Ramdan.

Menurut Ramdan, Vicky tidak sepenuhnya bersalah dalam hal ini. Ia mengatakan jika permasalahan ini timbul lantaran Vicky memergoki sang mantan istri sedang berada di kamar berduaan bersama laki-laki lain.

"Sekali lagi kita pengin memahami permasalahan ini. Permasalahan ini timbul karena ada seorang suami yang memergoki istrinya di dalam kamar bersama laki-laki lain dan hari ini yang menjadi pesakitan adalah suaminya," tandas Ramdan.

Seperti diketahui, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menahan Vicky Prasetyo usai berkas perkaranya yang dilaporkan Angel Lelga dinyatakan lengkap alias P21. Sebelumnya, Vicky sempat menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018. Ia menuduh Angel Lelga berselingkuh dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Tak terima, Angel Lelga kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah. Akibatnya, Vicky saat ini ditahan oleh pihak kepolisian. Dikabarkan jika Vicky akan ditahan selama 20 hari kedepan.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait