Heboh Sekelompok Pesepeda Berbaju Seksi di Aceh Tak Dikenai Hukuman Cambuk, Begini Penjelasannya
Instagram/tercydukaceh
SerbaSerbi

Sekelompok perempuan di Aceh kedapatan melanggar aturan karena tak mengenakan hijab dan malah berpakaian seksi saat asik bersepeda di jalanan kota. Sikap mereka sempat mengundang amarah warga kota.

WowKeren - Belum lama ini, warganet dibuat heran dengan tingkah sekelompok pesepeda di Aceh yang melanggar syariat Islam namun tak mendapat hukuman yang telah ditetapkan. Pasalnya, sekelompok perempuan ini tampak tak menggunakan hijab dan berbaju ketat saat asik berhowes ria mengelilingi kota Banda Aceh. Potret mereka ini sempat diunggah di Instagram @tercyduck.aceh, Minggu (5/7).

Dalam unggahan tersebut, tampak segerombol perempuan tengah asik ber-selfie dengan mengenakan baju seksi senada berwarna pink. Gara-gara baju tersebut, lekuk tubuh para perempuan itu dapat terlihat jelas. Mereka tampak tersenyum di hadapan kamera.

Sontak perilaku mereka sempat mengundang amarah warga kota. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pun ikut bereaksi menaggapi permasalahan ini. Ia meminta dengan tegas kepada Satpol PP untuk menangkap gerombolan perempuan tak berhijab tersebut.

Menurut Aminullah, aksi yang dilakukan oleh segerombol perempuan tersebut merupakan tindakan pelanggaran stariat Islam. Ia meminta kepada siapa pun yang berada di wilayah Banda Aceh harus menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Meskipun tamu dari kalangan non muslim, mereka tetap harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.

"Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini," kata Aminullah mengutip AJNN, Selasa (7/7). "Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan."


Tak lama setelah foto mereka beredar luas di media sosial, kesepuluh perempuan tersebut akhirnya diamankan oleh Satpol PP/WH Banda Aceh. Namun bukannya diberi hukuman cambuk seperti aturan yang ada, kesepuluh perempuan tersebut nyatanya masih diberi kesempatan. Usai menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tak melanggar syariat Islam, mereka diizinkan pulang ke rumah masing-masing.

Heboh Sekelompok Pesepeda Berbaju Seksi di Aceh Tak Dikenai Hukuman Cambuk, Begini Penjelasannya

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M Hidayat, mengatakan, mereka tidak dikenakan sanksi lantaran qanun mengatur seperti itu. Mereka melanggar karena tidak menggunakan hijab dan berpakaian sesuai dengan syariat, namun sanksi yang diberikan sudah sesuai.

"Jadi aturan yang kita pakai ya Qanun Nomor 11 Tahun 2020 itu. Memang sanksinya seperti itu, kita periksa (verifikasi) latar belakangnya kenapa seperti itu, dan mereka minta maaf, serta mengaku khilaf," ujar Hidayat dilansir dari Kumparan.

Kemudian mereka membuat surat pernyataan, dan mengaku tidak mengulangi perbuatan serupa. Namun, jika terulang kembali maka akan dikenakan sanksi lebih berat.

"Kalau memang mengulangi lagi mungkin akan lebih berat (hukumannya)," pungkas Hidayat. "Mereka sudah kita kembalikan ke orangtuanya untuk dilakukan pembinaan juga."

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru