Bukan Agustus, MenPAN-RB Tjahjo Ungkap SKB CPNS Baru Akan Digelar September 2020
Nasional

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkap SKB CPNS Tahun Anggaran 2019 akan digelar pada September sampai Oktober 2020. Diketahui seleksi CPNS ini sempat berhenti karena wabah virus Corona.

WowKeren - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terpaksa dihentikan sementara karena pandemi virus Corona. Diketahui proses terhenti di tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) dan menyisakan langkah seleksi kompetensi bidang (SKB).

Beberapa waktu lalu sempat beredar isu bahwa SKB CPNS 2019 akan digelar pada Agustus 2020. Namun kekinian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut SKB CPNS paling cepat akan digelar 2 bulan dari sekarang alias bulan September 2020.

"SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020," ujar Tjahjo lewat keterangan tertulisnya, Rabu (8/7). "Dengan menerapkan protokol kesehatan."

Untuk pelaksanaan SKB CPNS 2019 ini nanti, Tjahjo memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan. Dengan demikian pelaksanaan SKB CPNS 2019 tak meningkatkan potensi terjadinya penularan wabah virus Corona.


Pada kesempatan yang sama, Tjahjo juga memberi penjelasan soal pelaksanaan CPNS tahun anggaran 2020. Seperti sudah disampaikan sebelumnya, seleksi CPNS akan ditiadakan terlebih dahulu.

"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," tutur Tjahjo, seperti dilansir dari Kompas. Sedianya seleksi CPNS akan kembali diadakan tahun 2021, namun tetap menyesuaikan situasi dan kondisi ke depannya.

Terkait dengan seleksi CPNS tahun berikutnya ini, Tjahjo mengaku masih dalam tahap pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah. Nantinya proses ini juga akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi COVID-19.

Sebab, seperti diketahui, pemerintah berniat untuk melakukan perampingan besar-besaran di tubuh instansi pemerintahan. Sebab Tjahjo menilai pandemi virus Corona menunjukkan bahwa PNS Indonesia secara kuantitas begitu banyak namun nyatanya tak cukup memenuhi kebutuhan fungsional tiap lembaga.

Terkait dengan perampingan jumlah PNS, sebelumnya Kementerian Keuangan juga mengungkap tak akan menerima CPNS untuk setidaknya selama 5 tahun ke depan. Bahkan lulusan STAN tahun 2020-2024 pun tak bisa melamar pekerjaan sebagai PNS Kemenkeu demi memenuhi target minus growth.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait