Menko PMK: Pemotongan Hewan Kurban Ditentukan Oleh Zona 'Aman' Corona
Nasional

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha di tengah pandemi bisa dilaksanakan berdasarkan syarat tertentu, seperti tingkat keamanan suatu daerah.

WowKeren - Pemerintah telah menyiapkan segala persiapan demi menyambut Hari Idul Adha 1441 Hijriah di tengah pandemi corona (COVID-19). Hal ini agar tidak muncul klaster baru virus corona di suatu wilayah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun mengatakan jika penyembelihan hewan kurban nantinya bisa dilakukan dengan beberapa syarat. Seperti tingkat penyebaran virus corona suatu daerah, apakah masuk kategori aman atau tidak.

Pemilihan zonasi aman ini juga nantinya akan diinformasikan oleh gugus tugas di tiap-tiap daerah. "Penyembelihan hewan kurban diputuskan dibolehkan dengan pengecualian, pertama kelayakan tempat tersebut dilihat dari status zonasi yaitu zonasi intensitas penyebaran covid yang telah ditetapkan gugas," kata Muhadjir saat menggelar konferensi pers melalui aplikasi Zoom, Kamis (9/7).

Muhadjir menyebut, penyembelihan hewan kurban tak bisa dilakukan dengan maksimal seperti pada Idul Adha sebelumnya. Sebab pemerintah mempertimbangkan pencegahan penyebaran virus corona di lokasi penyembelihan.


Jangan sampai ada klaster baru virus corona usai Idul Adha. "Menghindari kerusakan harus diutamakan daripada memburu manfaat," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir juga mengumumkan bahwa Masjid Istiqlal belum bisa digunakan untuk kegiatan salat Idul Adha seperti yang direncanakan. "Dan akhirnya, pertama tentang penggunaan Masjid Istiqlal pada intinya Masjid Istiqlal tahun ini tidak digunakan untuk mengadakan salat Idul Adha," tuturnya.

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar menjelaskan alasan Masjid Istiqlal belum bisa digunakan umat untuk menggelar salat Idul Adha karena proses renovasi yang belum selesai. "Di Istiqlal belum memungkinkan, obyektifnya kita renovasi memang hampir selesai yakni 90 persen. Ada yang belum selesai (misalnya) ada pintu masuknya," kata Nazaruddin yang juga mengikuti kegiatan konferensi pers itu.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Keputusan tersebut tentunya membantah opsi Menag yang memungkinkan penyelenggaraan Salat Idul Adha di Istiqlal saat masa pandemi.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru