Bukan tanpa alasan, sapi dianggap memiliki kondisi yang lebih kuat dibanding kambing. Sebaliknya, kambing dinilai lebih rentan mengalami sakit di masa pandemi ini.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 14 Juli 2020 - 16:44 WIB
WowKeren - Pandemi COVID-19 menjadi tantangan tersendiri bagi para penjual hewan ternak untuk kurban Idul Adha. Kondisi perekonomian yang terpuruk menyebabkan para pedagang khawatir akan berimbas pada hasil penjualan hewan kurban.
Salah seorang penjual daging kurban di Jakarta, Usman, menuturkan jika pedagang hewan kurban di tengah pandemi lebih memilih untuk menjual sapi dibanding kambing. Sebab, sapi dianggap memiliki kondisi yang lebih kuat dibanding kambing. Sebaliknya, kambing dinilai lebih rentan sakit di masa pandemi ini.
"Ada rencana untuk jual kambing juga, sih," kata Usman dilansir Antara, Selasa (14/7). "Mungkin nanti H-10 karena kalau sapi kondisinya kan lebih kuat dibanding kambing."
Sejak beberapa hari lalu, Usman memasok 21 sapi untuk dijual. Namun, belum satu ekor pun sapi miliknya laku. "Jadi, sekarang belum dapat dilihat ada perbedaan saat menjual di tengah pandemi COVID-19 atau tidak," kata Usman.
Terkait penyaluran hewan kurban di tengah pandemi, ia mengaku lancar-lancar saja. Sebab, pendistribusian sapi dari Jawa Tengah dan Bali tidak terhambat oleh kebijakan PSBB. "Distribusi lancar tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," kata dia.
Sementara itu, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah ketentuan terkait pelaksanaan kurban di hari Idul Adha. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Corona Virus Disease (COVID-19).
"Harapannya lewat surat edaran ini kegiatan pelaksanaan kegiatan kurban di tengah situasi pandemi tetap berjalan optimal," kata Dirjen PKH Kementan I Ketut Diarmita masih dilansir Antara. "Dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran COVID-19."
Majelis Ulama Indonesia mengatakan jika daging kurban boleh didistribusikan dalam bentuk olahan atau kemas. Keputusan ini diambil setelah adanya pertimbangan terkait adanya wabah COVID-19 di Indonesia. Adapun praktik semacam ini sudah diterapkan Malaysia.
(wk/zodi)