Pablo Benua Isyaratkan Ingin Cerai, Rey Utami Sindir Suami Agar Tak Termakan Fitnah?
Instagram
Selebriti

Belum lama ini, Pablo Benua memberi pernyataan bahwa rumah tangganya dan Rey Utami tak sanggup lagi dipertahankan. Rey pun menyampaikan hal lain melalui postingan ini.

WowKeren - Rumah tangga Rey Utami dengan Pablo Benua tampaknya sedang bermasalah. Pasalnya Pablo telah menyampaikan bahwa pernikahannya dengan artis berusia 33 tahun tersebut sudah tak bisa lagi dipertahankan.

Kendati begitu, kuasa hukum Rey dan Pablo masih belum memastikan kabar perceraian kedua kliennya. Hal ini dikarenakan Pablo dan Rey masih mendekam di penjara Rutan Polda Metro Jaya bersama Galih Ginanjar, akibat kasus vlog "ikan asin" di tahun 2019 lalu.

Akan tetapi, Rey baru-baru ini membalas pernyataan Pablo melalui postingan yang diunggah oleh admin di Instagram. Dalam pernyataannya, Rey berdoa kepada Tuhan dan terkesan masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Pablo. Rey juga mengisyaratkan Pablo agar tak mudah percaya dengan berbagai macam fitnah.

"Ya Allah berikanlah perlindunganMu terhadap rumah tangga kami, jauhkanlah kami dari fitnah-fitnah," demikian bunyi pernyataan Rey di Instagram pada Rabu (15/7) sambil menandai akun Pablo. "Bukalah mata dan hatinya ... untuk melihat mana yang benar dan mana yang tidak sebenarnya. Rey Utami."


Postingan Rey tersebut pun masih dikunci kolom komentarnya agar tak dipenuhi netizen. Kendati begitu, postingan Rey tersebut sudah menyebar di media sosial hingga membuat netizen memberikan sindiran.

"Cere mah cere ajah.. pake segala pengumuman," komentar akun @ade*****a12. "EMANG HARUS BANGET , CERAI DI UMUMIN DI SOSMED ??? BIASANYA YG LAIN CERAI NGUMPET NGUMPET , INI MALAH DI UMUMIN , PENGEN BANGET DI KEJAR WARTAWAN KAYAKNYA," seru akun @putr*****s121.

"Bodo amat... Mungkin gimick biar ntar keluar penjara lgsg di pgl di tv2," ujar akun @clo****s87. "Karena mereka banyakan sensasi, jadi ragu ini beneran mau cerai apa cuma bikin sensasi doang biar nama mereka booming lagi? Secara setelah kasus kemaren kan jadi anyep tu ya nama mereka sepi," sahut akun @_ch***em.

Sementara itu, Rey divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A. Rafiq. Sedangkan Pablo divonis lebih berat, yakni 1 tahun 8 bulan penjara.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait