Ribuan Warga Tak Pakai Masker Kena Denda, DKI Jakarta Sukses Kumpulkan Rp330 Juta
Getty Images
Nasional

Pemerintah DKI Jakarta telah menjatuhkan denda kepada ribuan pelanggaran warga yang tak pakai masker selama pandemi virus corona. Sukses kumpulkan lebih dari Rp330 juta.

WowKeren - Pemerintah DKI Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah memberikan aturan tegas kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Warga yang ketahuan melanggar langsung terkena denda dari Satpol PP DKI Jakarta.

Satpol PP DKI telah melaporkan adanya penindakan terhadap 27.004 ribu pelanggaran warga tak memakai masker. Pelanggaran tersebut terjadi dalam periode PSBB Transisi mulai 5 Juni hingga 16 Juli 2020.

Adapun sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 adalah sanksi sosial dan denda. Saat ini, uang dari hasil denda yang berhasil dikumpulkan Satpol PP telah mencapai Rp330.910.000. Uang tersebut nantinya akan masuk ke kas daerah DKI Jakarta

”Dari denda, bahwa telah dibayarkan sanksi denda tersebut ke kas daerah melalui Bank DKI,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin seperti dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (17/7). “Untuk sanksi denda pelanggaran masker terbayarkan Rp330.910.000.”


Arifin lantas membeberkan jika pihaknya telah menjatuhi denda kepada 1.824 orang yang tidak menggunakan masker. Sedangkan sebanyak 25.180 pelanggar lainnya dikenakan sanksi sosial.

Aturan pemberian sanksi hukuman pada warga yang melanggar protokol kesehatan sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB di Jakarta. Dalam aturan ini, Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah sanksi seperti sanksi sosial, denda, pencabutan izin, hingga sanksi pidana bagi para pihak yang melanggar aturan PSBB.

Arifin juga turut memaparkan adanya lonjakan pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker pada PSBB Transisi periode ini. Menurutnya, pelanggaran banyak terjadi karena sudah banyak masyarakat yang menyepelekan risiko penularan virus corona seiiring dengan wacana Indonesia siap new normal.

”Terlihat terjadinya lonjakan pelanggaran terhadap penggunaan masker ini,” ungkap Arifin. “Kemudian juga ada kaitannya dengan informasi di awal, mungkin salah mempersepsikan tentang new normal yang seolah-olah dianggap semua aktivitas sudah normal, tidak perlu mematuhi ketentuan protokol COVID-19 dan sebagainya.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru