Ikuti Jejak Jakarta, Ridwan Kamil Perpanjang PSBB di Bodebek Sampai 1 Agustus
Nasional

Jawa Barat mengikuti jejak DKI Jakarta untuk kembali memperpanjang pelaksanaan PSBB, tepatnya di Bogor Raya, Depok, dan Bekasi. PSBB diperpanjang sampai 1 Agustus 2020.

WowKeren - DKI Jakarta diketahui baru saja memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk dua pekan ke depan. Keputusan ini diambil usai Ibu Kota beberapa kali mencatatkan jumlah kasus positif COVID-19 yang tinggi.

Dan kekinian langkah tersebut turut diikuti oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan memutuskan untuk memperpanjang PSBB di daerah penyangga DKI Jakarta, yakni Bogor, Depok, dan Bekasi alias Bodebek.

"Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, dan Bupati Bekasi menerapkan PSBB secara proporsional dalam skala mikro," ungkap Ridwan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kepm398-Hukham/2020 yang diteken Sabtu (18/7). "Sesuai dengan level kewaspadaan masing-masing daerah."

"Masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB secara proporsional," imbuh Ridwan, seperti dilansir dari Kompas. "Dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19."


Sedianya perpanjangan PSBB ini dilakukan sampai 1 Agustus 2020 mendatang. Dan penandatanganan beleid perpanjangan PSBB ini dilakukan hanya selang beberapa hari setelah DKI Jakarta ikut mengambil kebijakan serupa.

Diantara kelima daerah di Bodebek, Kota Depok lah yang paling banyak mencatatkan jumlah kasus positif COVID-19. Dilaporkan oleh Kompas berdasarkan rilis terbaru hari ini, total ada 971 pasien positif COVID-19, dengan 761 diantaranya sembuh sedangkan 37 lainnya meninggal dunia.

Di sisi lain, DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB transisi hingga 30 Juli 2020 mendatang. "Kami memutuskan memperpanjang fase 1 PSBB Transisi selama dua pekan ke depan sebelum beralih ke fase kedua," ungkap Gubernur DKI Anies Baswedan, Kamis (16/7).

Anies dan jajaran menilai perkembangan wabah di Ibu Kota masih mengkhawatirkan apabila dipaksa untuk dilonggarkan. Seperti misalnya positivity rate di Jakarta yang naik menjadi 5,9 persen serta bed occupancy rate naik menjadi 45 persen.

Pada kesempatan itu, Anies berharap agar warga selalu patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Menurutnya, tingkat penularan virus Corona dapat ditekan jika masyarakat juga serius dalam melakukan tindakan pencegahan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru