Sudah Dapat Modal dari Pemerintah, Tapera Siap Beroperasi Awal 2021
Nasional

Sejumlah negara telah menerapkan program serupa dengan Tapera. Misalnya seperti Singapura, Malaysia, Tiongkok, Prancis, dan Jerman sejak bertahun-tahun lalu.

WowKeren - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan siap beroperasi mulai awal tahun depan. Deputi Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro mengatakan pemerintah telah memberikan modal awal untuk kegiatan operasional itu.

Pembiayaan dana Tapera sejatinya akan didapatkan dari iuran wajib yang dibayarkan oleh pesertanya. Namun untuk operasional awal kali ini, bukan diambil dari dana tabungan peserta.

"Pemerintah telah memberikan dana operasi kepada Tapera untuk mengelolanya, bukan diambil dari dana tabungan peserta," kata Eko melalui keterangan tertulis seperti dilansir dari Medcom, Rabu (22/7). "Hal ini menunjukkan betapa pemerintah ingin mewujudkan kebutuhan papan masyarakatnya sehingga tercapai masyarakat Indonesia yang sejahtera."

Adapun untuk tahap awalnya, program ini akan diwajibkan bagi ASN aktif dan peserta eks Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Bapertarum aktif. Lalu, peserta eks Bapertarum-PNS aktif akan secara otomatis menjadi peserta Tapera, dimana seluruh tabungan mereka akan dipindahkan ke Tapera.


"Mereka pun juga dapat merasakan berbagai fasilitas Tapera," jelas Eko. "Yaitu memiliki hunian pertama, pembangunan hunian pertama, serta biaya renovasi rumah."

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa sejumlah negara telah menerapkan program serupa dengan Tapera. Misalnya seperti Singapura, Malaysia, Tiongkok, Prancis, dan Jerman. Bahkan menurutnya, RI seharusnya sudah sejak dulu menerapkan program ini.

"Kalau kita bandingkan dengan negara lain, Indonesia jauh tertinggal," jelas Eko. "Singapura sudah mempunyai program ini sejak 1950, dan Tiongkok sejak 1990-an."

Di Singapura, program semacam Tapera disebut dengan Central Provident Fund (CPF), yang mana sudah ada sejak 1955. Sedangkan di Malaysia disebut Employees Provident Fund (EPF). Lalu di Tiongkok ada Housing Provident Fund sejak 1991, Prancis ada Compte D’epargne Logement dan Plan D’epargne Logement sejak 1965, dan Jerman dengan Bauspar sejak 1921.

Sementara itu, program Tapera ini sendiri tak luput dari kontroversi. Pasalnya, Tapera mewajibkan setiap pekerja untuk menjadi peserta. Pekerja akan dipotong gajinya hingga 2,5 persen setiap bulan. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Hamka Baco Kady bahkan khawatir jika Tapera akan bernasib seperti Jiwasraya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru