Rawan Pembagian Masker Bergambar Paslon Pilkada, Bawaslu Perketat Pengawasan di TPS
Nasional

Bawaslu akan memberi pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020 lantaran adanya potensi pembagian masker bergambar wajah pasangan calon (paslon) yang melanggar aturan.

WowKeren - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya potensi pembagian masker bergambar wajah pasangan calon (paslon) di sekitar tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020.Hal ini diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.

Sebenarnya, pembagian masker, hand sanitizer, atau APD lainnya yang bergambar paslon sah diberikan. Namun, hal tersebut akan menjadi pelanggaran apabila APD bergambar paslon tersebut dibawa masuk ke TPS. "Kalau para timses memberikan masker berwajah calon, dipakai pemilih di TPS, nah itu baru bermasalah," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (22/7).

Afif berkata pembagian alat-alat itu sangat mungkin terjadi menyusul aturan KPU yang mewajibkan penggunaan masker saat ke TPS. Terlebih lagi jika banyak masyarakat yang datang tanpa mengenakan masker.


Karena itu, ia menyarankan agar KPU menyiapkan stok masker untuk pemilih yang datang tanpa masker. Afif menilai langkah itu bisa menekan potensi pelanggaran saat hari pencoblosan. "Sambil mungkin diimbau agar pemilih menggunakan masker saat menggunakan hak pilih dengan menghindari masker yang partisan atau ada logo calon," ujarnya.

Sebelumnya, gagasan menjadikan APD sebagai alat peraga kampanye dicetuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Tito mempersilakan calon kepala daerah menyelipkan pesan kampanye ke masyarakat dengan pembagian masker.

"Saya minta jajaran Sultra untuk melakukan gerakan masif membagi masker. Pakai masker kain saja. Termasuk kepala daerah di daerah kontestasi nanti, kita dorong mereka jangan hanya kaos," kata Tito. "Nanti maskernya ditulis pilih nomor satu, pilih nomor dua, dengan tulisan apa terserah."

Sementara itu, Pilkada Serentak 2020 akan tetap digelar meski pandemi virus corona belum usai. Pilkada sendiri akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 dengan sejumlah perubahan untuk mengadaptasi kenormalan baru, seperti wajib menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum masuk TPS.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru