Warga AS Buron Interpol Jadi Pembuat Film Porno Demi Bertahan Hidup di Bali
Nasional

Adapun Polda Bali berhasil menangkap buron tersebut pada Kamis (23/7) malam. Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama Ditreskrimum Polda Bali dengan Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC).

WowKeren - Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang menjadi buronan Interpol sukses diamankan di Kerobokan, Bali. Buronan berinisial BM ini merupakan tersangka tindak pidana penipuan investasi USD 500 ribu yang kabur dari AS ke Bali.

Adapun Polda Bali berhasil menangkap BM pada Kamis (23/7) malam. Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama Ditreskrimum Polda Bali dengan Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC).

"Jadi kejahatannya bukan di kita tapi kejahatannya di luar negeri, di Amerika Serikat. Yang bersangkutan menawarkan kejadian yang sama melalui online, boleh dikatakan melanggar US Code," jelas Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, dilansir Antara pada Jumat (24/7). "Selama beraksi di sana yang bersangkutan menggunakan identitas berbeda-berbeda. Ia mengaku sebagai manajer investasi namun uangnya kemudian tidak dipakai investasi melainkan dipakai sendiri."

BM dilaporkan sudah berada di Bali sejak Januari 2020 lalu. Selama berada di Bali sekitar enam bulan, BM mencari uang untuk bertahan hidup dengan cara membuat film porno bersama teman wanitanya.

"Pekerjaannya ya membuat film porno, untuk cari uang di internet," terang Petrus. "Itu salah satu yang dilakukannya untuk bertahan hidup di Bali, dan ia banyak berkomunikasi dengan orang lokal."


Menurut Petrus, BM mengunggah foto dan video porno bersama teman wanitanya ke sebuah situs internet demi mendapatkan uang. Bayaran tersebut kemudian digunakan BM untuk membiayai kebutuhan hidupnya selama berada di Bali enam bulan terakhir ini.

"Peran pelaku keduanya (sutradara dan pemain film porno), dengan cara online itu ada spesial order di situ, dan dicari," tutur Petrus. "Ini baru ditangkap, belum ada 24 jam jadi masih perlu pendalaman lebih lanjut."

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan ini. Di antaranya adalah sebuah paspor, lima ponsel, satu pisau lipat, 14 buah sex toys, dan 13 barang bukti elektronik lainnya.

"Paspornya warga negara Amerika juga sama, dan paspornya yang palsu sudah dibatalkan oleh pemerintah Amerika Serikat," terang Petrus. "Mereka sudah mengecek untuk perjalanan ke luar negeri."

Sementara itu, teman wanita BM yang juga merupakan warga negara AS kini berstatus sebagai saksi. "Iya (membuat film porno berdua), namun yang kita temukan baru satu. Kami tidak menghitung secara pasti, yang ada (puluhan)," pungkas Petrus.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru