Ketua KPK Pamer Sepak Terjang Lembaganya Berantas Korupsi Dalam 6 Bulan Terakhir
Nasional

Ketua KPK Firli Bahuri secara blak-blakan baru saja membongkar sepak terjang lembaganya selama 6 bulan terakhir dalam memberantas kasus korupsi. Bagaimana hasilnya?

WowKeren - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri baru saja menyatakan jika tindak pidana korupsi termasuk dalam kategori pelanggaran HAM. Ia kemudian buka suara mengenai perkembangan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Firli secara blak-blakan membongkar kinerja lembaganya dalam memberantas korupsi selama 6 bulan terakhir. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap 160 perkara korupsi dalam tempo waktu setengah tahun ini.

Dari 160 kasus korupsi, KPK berhasil menetapkan 85 orang sebagai tersangka. Pencapaian KPK selama enam bulan mulai Januari hingga Juli 2020 ini dipamerkan Firli dalam acara webinar yang diselenggarakan oleh Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI), Senin (27/7).

Firli merinci dari 85 tersangka yang telah ditetapkan KPK, sebanyak 61 orang telah ditahan oleh penyindik KPK. Ia juga membeberkan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada 3.512 saksi sepanjang proses penyidikan dalam kurun waktu enam bulan ini.


”Dari 160 perkara yang dilakukan penyidikan oleh KPK, sampai hari ini KPK telah menemukan dan menetapkan 85 tersangka,” beber Firli seperti dilansir dari CNNIndonesia, Senin (27/7). “Dari 160 tindak pidana korupsi tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kurang lebih 3.512 saksi.”

Selain itu, Firli juga turut membanggakan kinerja KPK yang telah melakukan segala cara untuk memberantas korupsi. Diantaranya adalah penyadapan, penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan.

Firli juga turut menyinggung mengenai hubungan KPK dengan Dewan Pengawas. Pasalnya, pembentukan Dewan Pengawas sempat memicu kontroversi karena dinilai akan mempersulit kinerja KPK dalam melawan korupsi.

Namun, Firli membantahnya dengan mengaku hubungan keduanya baik-baik saja alias tak menemukan hambatan. Hal ini dibuktikan dengan Dewan Pengawas selalu memberikan izin kepada KPK untuk melakukan penggeledahan. “Sehingga penggeledahan sudah kita lakukan kurang lebih 25 kali penggeledahan dengan 201 kali penyitaan,” ungkap Firli.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait