Ini Anjuran NU Bagi Warga Di Zona Merah Yang Mau Salat Idul Adha
Nasional

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan anjuran bagi umat Islam yang di tinggal di zona merah penyebaran virus corona terkait pelaksanaan salat Idul Adha.

WowKeren - Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada Jumat (31/7) mendatang. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lantas memberikan anjuran terkait salat Idul Adha di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Anjuran ini diberikan kepada masyarakat yang tinggal di zona merah atau berisiko tinggi penularan virus corona. Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas mengimbau umat Islam di zona merah untuk melakukan salat Idul Adha di rumah masing-masing saja.

Robikin juga meminta umat untuk tidak perlu khawatir mengenai apakah salat Idul Adha di rumah benar dilakukan atau tidak. Menurutnya, imbauan tersebut telah sesuai dalam ajaran agama Islam untuk selalu menjaga kesehatan dan menghindari marabahaya.

”Daerah atau wilayah pemerintah menetapkan sebagai zona merah,” kata Robikin dalam keterangan resminya seperti dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (28/7). “Maka mendahulukan memenuhi perintah agama untuk menjaga kesehatan dengan menjalankan shalat Iduladha di rumah adalah lebih utama.”


Sementara untuk umat Islam yang berada di zona hijau, NU mempersilahkan jika memang ada yang ingin melaksanakan salat Idul Adha berjamaah di masjid atau tanah lapang. Meski demikian, NU berpesan agar umat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Diantaranya adalah dengan menjaga jarak, memakai masker, hingga membawa perlengkapan ibadah masing-masing. “Diharapkan khotib juga tidak berlama-lama dalam menyampaikan khutbah,” tegas Robikin.

Terakhir, Robikin juga mengingatkan jika ada yang merasa sakit atau memiliki penyakit penyerta (komorbid), maka disarankan untuk tetap menggelar salat Idul Adha di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan demi menghindarkan diri dari potensi yang buruk atau mafsadat lebih bermanfaat ketimbang justru menghampirinya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri sebelumnya telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan saat salat Iduladha. Dalam aturan itu, salat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan atau masjid dengan beberapa kondisi tertentu.

Lokasi yang akan dijadikan tempat salat, baik masjid maupun lapangan wajib dijaga oleh petugas pengawas protokol kesehatan yang akan memeriksa suhu badan jamaah masjid. Nantinya, jamaah yang suhunya lebih dari 37,5 derajat tidak boleh memasuki masjid.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru