Heboh Kasus Prostitusi Online Artis Insial VS, Pihak Vitalia Sesha Akhirnya Buka Suara
Instagram/vitaliashesyareal
Selebriti

Penangkapan artis berinisial VS terkait kasus prostitusi online membuat nama Vitalia Sesha ikut terseret. Kali ini, pihak Vitalia memberikan pernyataan mengenai hal tersebut.

WowKeren - Setelah Hana Hanifah beberapa waktu lalu, publik kembali dikejutkan dengan penangkapan artis yang diduga terjerat kasus prostitusi online. Polisi menangkap artis berinisial VS di Bandar Lampung pada Selasa (28/7) malam.

Tak sendiri, artis VS ditangkap bersama dua orang muncikari di sebuah hotel berbintang tiga di Bandar Lampung. Pihak kepolisian pun meminta waktu untuk masih memeriksa VS beserta dua orang muncikari yang berinsial I dan M, sehingga belum bisa berkomentar banyak.

"Minta waktu dulu ya," ungkap AKBP Pandra selaku Kabag Humas Polda Lampung dilansir Kumparan.com pada Rabu (29/7). "Saya kumpulkan data-datanya terkait itu, nanti saya kabari."


Di lain sisi, publik pun penasaran tentang sosok VS dan mengaitkannya dengan sejumlah artis berinisial sama, mulai dari Vicky Shu hingga Vitalia Sesha. Mengetahui namanya dikaitkan dengan kasus tersebut, Vitalia yang diwakilkan oleh keluarganya pun buka suara.

Melalui pernyataan yang ditulis di Instagram Story pada Rabu (29/7), keluarga menegaskan bawha Vitalia tak terlibat kasus prostitusi online tersebut. Pihak keluarga juga menjelaskan bahwa Vitalia masih menjalani proses hukum terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Heboh Kasus Prostitusi Online Artis Insial VS, Pihak Vitalia Sesha Akhirnya Buka Suara

Instagram

"Banyak yang mention dan DM, kami selaku keluarga menegaskan bahwa VS bukan Vita," bunyi pernyataan di Instagram Story Vitalia. "Karena masih menjalani dengan baik dan patuh tanggung jawab kasus narkoba kemarin. Terima kasih."

Sementara itu, Vitalia telah ditangkap polisi terkait kasus narkoba untuk kedua kalinya pada 26 Februari 2020 lalu di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara. Artis berusia 33 tahun ini terbukti positif menggunakan metamfetamin, amfetamin, serta benzodiazepin dari pil Happy Five, hingga terancam hukuman 5 tahun penjara.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru