AS Ubah Masa Isolasi Pasien Corona Tak Lagi 14 Hari, Berapa Lama?
Dunia

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) telah resmi mengubah masa isolasi pasien virus corona (COVID-19) yang tidak lagi 14 hari. Jadi berapa lama?

WowKeren - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) telah resmi mengubah masa isolasi pasien virus corona (COVID-19). Perubahan masa isolasi ini diterapkan bagi pasien virus corona yang memiliki gejala ringan hingga sedang.

Dilansir WebMD, CDC menyatakan saat ini pasien virus corona dengan gejala ringan hingga sedang hanya perlu menjalani isolasi selama 10 hari saja. Padahal, sebelumnya masa isolasi pasein COVID-19 menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) harus diterapkan selama 14 hari.

Namun, CDC mengungkapkan bahwa mereka yang memiliki kasus COVID-19 ringan tidak harus dikarantina selama 14 hari dan juga tidak perlu dites kembali sebelum bekerja. Keputusan ini diambil berdasarkan temuan baru dari para ilmuwan.

Dari hasil penelitian ilmuwan, ditemukan jika 10 hari setelah timbulnya gejala pada pasien corona, mereka tidak memiliki virus yang berpotensi mereplikasi. CDC menyatakan 88 persen pasien COVID-19 parah ditemukan tidak berisiko menularkan virus lagi setelah 10 hari. Sedangkan 95 persen pasien setelah 15 hari.

”Rekomendasi ini mencerminkan realitas pandemi yang semakin berkembang,” tulis CDC seperti dilansir dari WebMD, Rabu (29/7). “Bahkan untuk patogen yang datanya bertahun-tahun tersedia, mungkin tidak mungkin untuk membuat rekomendasi yang memastikan 100 persen orang yang melepaskan virus kompeten replikasi tetap terisolasi.”

CDC lantas menjelaskan sebuah studi yang berhasil menemukan bukti infeksi ulang atau reinfeksi dalam tiga bulan pertama sejak dinyatakan positif corona tidak mungkin terjadi. Namun, ada kemungkinan seseorang kembali tertular virus corona jika kembali menunjukkan gejala setelah tiga bulan.


Mengenai alasan mengubah pedoman masa isolasi COVID-19, CDC mengaku hal tersebut sesuai dengan gejala COVID-19 yang dilaporkan pasien secara umum. Khususnya pada pasien virus corona bergejala ringan hingga sedang.

Terakhir, CDC juga menyusun daftar peringatan gejala atau kondisi yang harus diwaspadai terkait virus corona. Berikut merupakan daftar gejala bahaya COVID-19 yang dirilis CDC:

1. Kesulitan bernapas

2. Nyeri atau tekanan yang menetap di dada

3. Ketidakmampuan untuk bangun atau tetap terjaga

4. Bibir atau wajah kebiruan

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait