Jaringan Bioskop XXI Batal Buka Layar, Batas Waktu Penutupan Belum Ditentukan
Nasional

Sebelumnya, Cinema XXI berencana kembali membuka bioskop pada Rabu (29/7). Tanggal ini sesuai dengan pernyataan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI).

WowKeren - Salah satu jaringan bioskop di Tanah Air, Cinema XXI, mengumumkan batal membuka layar mereka yang semula dijadwalkan pada Rabu (29/7). Kali ini, Cinema XXI tidak memberikan keterangan lebih lanjut batas waktu penundaan tersebut.

"Seperti yang kita ketahui bersama, kami sempat berencana untuk kembali ke tengah seluruh masyarakat Indonesia pada Rabu, 29 Juli 2020," kata Presiden dan CEO Cinema XXI, Hans Gunadi, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.

"Namun dalam rangka mematuhi arahan perintah serta menyikapi perkembangan terkini pandemi COVID-19 di tanah air, kami memutuskan untuk menunda perjumpaan dengan seluruh pengunjung setia Cinema XXI," lanjutnya. "Saya memohon maaf karena kita belum bisa segera bertemu."

Dalam lanjutan keterangannya, Hans menyebut bahwa pihaknya akan memanfaatkan masa tunggu pembukaan dengan pemeliharaan dan pembersihan di seluruh lingkungan bioskop setiap hari. Selain itu, ia menyebut akan terus melatih para petugas bioskop dan menyiapkan protokol kesehatan dan new normal di seluruh lingkungan jaringan bioskop terbesar di Indonesia.


"Hingga saat itu tiba, saya memohon agar kita semua tetap bersabar, menjaga kesehatan diri dan keluarga, serta menjaga harapan bahwa kondisi ini akan segera berakhir," kata Hans manambahkan.

Sebelumnya, Cinema XXI berencana kembali membuka bioskop pada Rabu (29/7). Tanggal ini sesuai dengan pernyataan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) setelah Pemerintah Provinsi DKI mengizinkan bioskop buka pada 6-16 Juli.

Kemudian pada pertengahan Juli lalu Pemerintah Provinsi DKI menunda pembukaan kembali bioskop di Jakarta. Mereka menilai saat ini kondisi COVID-19 di Jakarta belum kondusif.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya mengevaluasi kondisi penyebaran virus corona (COVID-19) di Jakarta yang masih cukup tinggi.

Keputusan Pemprov DKI didukung oleh Ketua GPBSI, Djonny Syarifuddin. Ia menilai penundaan pembukaan bisa dimanfaatkan untuk berlatih dan mempersiapkan penerapan protokol kesehatan di bioskop. Bila nanti buka, mereka menegaskan akan menjalani protokol sesuai arahan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait