Wali Kota Bandung Tak Larang Mudik Idul Adha Asalkan Penuhi Syarat Ini
Humas Kota Bandung
Nasional

Wali Kota Bandung, Oded M Danial tidak melarang warganya yang ingin mudik untuk merayakan Lebaran Idul Adha. Meski demikian, ia memberikan syarat utama ini.

WowKeren - Perayaan Idul Adha sudah tinggal H-1, dan akan jatuh pada Jumat (31/7) besok. Momen Idul Adha di tahun ini sendiri terasa berbeda karena pandemi virus corona (COVID-19). Meski demikian, Wali Kota Bandung Oded M Danial tetap tidak melarang warganya yang ingin mudik di tengah pandemi.

Oded mempersilahkan warga Kota Bandung yang hendak mudik ke kampung halamannya dan sebaliknya untuk merayakan Lebaran Idul Adha. Terlebih, ia mengatakan jika saat ini tidak ada larangan mudik baik dari pemerintah pusat.

”Sebenarnya belum ada aturan yang mengatur, baik dari pusat, saya belum dapat kebijakan,” kata Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (30/7). “Saya kira, mudik Idul Adha ini saya hanya bisa mengimbau sebaiknya di Bandung, tapi kalau ada yang kangen kampung halaman silahkan saja.”

Walau mengizinkan, ia tetap berpesan para pemudik untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. “Tapi dengan catatan, protokol kesehatan tetap dijaga,” tegas Oded.


Oded sendiri juga turut bercerita jika dirinya akan melaksanakan salat Idul Adha secara berjamaah. Ia mengaku akan melakukan salat di Masjid Raya Bandung.

Oleh sebab itu, Oded sekali lagi juga mengingatkan masyarakat Kota Bandung yang akan menggelar salat Idul Adha berjamaah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Ia juga mengingatkan protokol kesehatan wajib diterapkan oleh para panitia saat melakuka penyembelihan hewan kurban. Panitia penyembelihan hewan kurban, harus menjaga protokol kesehatan. “Intinya jaga protokol kesehatan ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi juga mengatakan hal serupa. Ia mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan saat Idul Adha, baik kala menggelar salat ataupun penyembelihan kurban.

”Yakinkan bahwa lingkungan tempat salat aman COVID, batasi pintu atau jalan masuk untuk memudahkan pengecekan suhu tubuh jemaah. Bawa peralatan salat masing-masing, pakai masker, jaga jarak,” jelas Fachrul. “Tidak usah bersalaman atau berpelukan. Pengumpulan infak tanpa bersentuhan kotak sumbangan, dan perpendek pelaksanaan salat dan khotbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya.”

”Pemotongan hewan juga boleh dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan dan dilakukan di tempat terbuka,” sambungnya. “Hewan kurban dalam keadaan sehat, petugas pakai masker, membawa alat masing-masing, jaga jarak, cegah adanya kerumunan orang, dan daging kurban diantar petugas ke alamat penerima.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru