Menteri Agama Imbau Khotbah Idul Adha Dipersingkat Dengan Ketentuan Ini
Nasional

Diketahui, pemerintah mengizinkan salat Idul Adha di masjid dan tempat terbuka karena situasi pandemi corona dinilai sudah relatif lebih aman dibanding pada Idul Fitri lalu.

WowKeren - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau supaya salat dan khotbah Idul Adha tahun ini dipersingkat. Imbauan ini diberikan mengingat pandemi corona kini masih melanda Indonesia. "Mempersingkat pelaksanaan salat dan khotbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya," terang Fachrul dalam jumpa pers pada Kamis (30/7).

Diketahui, pemerintah mengizinkan salat Idul Adha di masjid dan tempat terbuka karena situasi pandemi corona dinilai sudah relatif lebih aman dibanding pada Idul Fitri lalu. Meski demikian, Menag Fachrul mengingatkan agar pelaksanaan salat Idul Adha selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Lebih lanjut, Menag Fachrul pun menekankan sejumlah protokol kesehatan yang harus diterapkan untuk menghindari penularan virus corona. Beberapa di antaranya pembatasan jumlah pintu masuk supaya pengecekan suhu tubuh dapat berlangsung dengan optimal. Adapun jemaah yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat akan diminta untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.

Menag Fachrul juga mewajibkan panitia penyelenggara salat Idul Adha untuk melakukan disinfeksi sebelum salat dimulai. Selain itu, panitia juga diminta untuk menyiapkan tempat cuci tangan di setiap jalur masuk serta menyediakan fasilitas infak tanpa sentuhan jemaah.


Tak hanya itu, Menag Fachrul juga memberikan imbauan kepada para jemaah terkait pelaksanaan salat Idul Adha ini. Jemaah diwajibkan untuk menggunakan masker, membawa alat salat sendiri, dan selalu menjaga jarak minimal satu meter.

Masyarakat juga diminta untuk memastikan daerahnya aman dari COVID-19 sebelum mengikuti salat berjamaah. Menag Fachrul meminta agar masyarakat berkonsultasi dengan pemerintah daerah ataupun Satgas COVID-19 terdekat.

"Salat Idul Adha 1441 Hijriah sudah dapat kita lakukan di lapangan atau di masjid," kata Fachrul. "Kecuali di tempat atau daerah tertentu yang tidak dibolehkan oleh pemerintah daerah atau Gugus Tugas COVID-19 setempat karena alasan tidak aman COVID."

Terlepas dari itu, Menag Fachrul mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H pada masyarakat Indonesia. Perayaan Idul Adha tahun ini disebutnya harus tetap mengedepankan protokol kesehatan lantaran pandemi corona masih belum selesai. "Dengan menaati protokol kesehatan sebaik- baiknya, Insya Allah kita dapat merayakan Idul Adha 1441 Hijriah dengan baik, khidmat, dan aman COVID," pungkas Menag Fachrul.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru