Sandy Tumiwa Berterima Kasih pada Tessa Kaunang Pasca Bebas dari Penjara, Kenapa?
Instagram/sandytumiwa.official/tess
Selebriti

Sandy Tumiwa resmi bebas dari Rutan Salemba pada Kamis (30/7) sore tadi. Saat momen kebebasannya, Sandy sempat disinggung tentang mantan istrinya, Tessa Kaunang.

WowKeren - Sandy Tumiwa telah resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta pada Kamis (30/7) sore tadi. Saat momen kebebasannya, Sandy mengucapkan terima kasih pada sang mantan istri, Tessa Kaunang.

Bukan tanpa alasan, Tessa memang mengizinkan anak mereka untuk hadir di pemakaman ibunda Sandy, Amalia Nurshanty yang meninggal dunia pada 15 Juni lalu. Sandy menyebut kehadiran anak saat pemakaman tersebut menguatkannya karena tak bisa mengantar sang bunda ke tempat peristirahatan terakhir.

"Saya terima kasih juga waktu mama dimakamkan, anak-anak bisa lihat," kata Sandy Tumiwa usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat seperti dilansir dari Suara. "Itu juga hal yang memperkuat diri saya."

Kabarnya Tessa Kaunang sudah tahu soal kebebasan Sandy dari penjara. Hanya saja Sandy memang belum bisa menemui anak mereka.


"Belum bisa. Belum ada deal," kata tante Sandy, Vianna Noviati di kesempatan yang sama. "Tapi tante sudah bilang sama Tessa bahwa hari ini Sandy bebas."

Sandy yang bebas dari penjara tak dapat menahan tangis. Pria berusia 38 tahun ini teringat dengan pengorban sang ibu yang selalu ada di sampingnya, terlebih besok Jumat (31/7) bertepatan dengan momen Idul Adha. "Kita kan tahu makna Idul Adha adalah pengorbanan. Di mana..," ujar Sandy tak melanjutkan perkataannya.

Namun satu hal yang pasti, Sandy mengucapkan syukur dan terima kasih atas kebebasannya pada Sang Pencipta. Bagi Sandy, kebebasannya ini seperti ditolong dan diberi kesempatan kedua untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Dan sekarang ya nggak tahu saya mau bicara seperti apa lagi. Sekarang banyak yang saya harus benahi dan lebih baik ke depan," sambung Sandy. "Yang jelas saya berterima kasih sama Tuhan yang Maha Esa yang sudah menolong saya."

Untuk diketahui, Sandy Tumiwa divonis 4 tahun penjara setelah terbukti memiliki narkoba jenis sabu. Di tingkat banding, hukumannya dipotong menjadi 3 tahun penjara. Sementara di tingkat kasasi menjadi 1,5 tahun.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru