PSBB Transisi DKI Diperpanjang, Anies Baswedan Malah Berlakukan Kembali Ganjil Genap
Nasional

Regulasi ganjil genap untuk mobil pribadi yang selama ini ditiadakan karena PSBB kembali diberlakukan. Padahal Anies baru saja memperpanjang PSBB transisi hingga 13 Agustus 2020.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan fase transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Kamis (30/7). Berlaku mulai Jumat (31/7) hari ini, PSBB transisi jilid III ini berlangsung sampai 13 Agustus 2020 mendatang.

Namun usai memberlakukan PSBB transisi, Anies rupanya malah mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap. Padahal selama pelaksanaan PSBB, kebijakan ganjil genap tak lagi berlaku demi memberikan kemudahan bagi masyarakat menghindari kerumunan di kendaraan umum.

Perihal pelaksanaan kebijakan ganjil genap ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Menurut Syafrin, ganjil genap akan berlaku mulai 3 Agustus 2020 dan sejauh ini hanya akan berlaku terhadap mobil pribadi.

"Sepeda motor belum, jadi masih sama untuk mobil pribadi," terang Syafrin, Kamis (30/7). "Evaluasi yang kami lakukan sejak PSBB transisi dimulai memang masih untuk mobil dulu."


Terkait dengan pelaksanaan ganjil genap untuk sepeda motor diakui belum diputuskan. Sedangkan untuk ganjil genap mobil pribadi ini akan berlangsung pada waktu dan di lokasi yang sama seperti sebelum pandemi virus Corona.

"Tidak ada yang berbeda, masih dari Senin hingga Jumat, dan diterapkan dalam dua periode pagi dan siang hari," jelas Syafrin, dilansir dari Kompas, Jumat (31/7). "Wilayahnya juga sama, masih di 25 ruas jalan. Jadi masih untuk mobil pribadi dulu."

Sebelumnya kebijakan ganjil genap ditiadakan karena Gubernur Anies berpandangan transportasi umum memiliki potensi penularan COVID-19 yang sangat tinggi karena menampung banyak orang. Oleh karenanya regulasi ganjil genap ditiadakan sementara selama pelaksanaan PSBB demi mengendalikan wabah Corona.

Namun nyatanya sudah berjalan beberapa bulan, wabah Corona masih belum bisa terkendali. Bahkan beberapa hari terakhir, Ibu Kota terus "panen" sejumlah besar kasus positif COVID-19, membuat Anies kembali memperpanjang PSBB transisi hingga dua pekan ke depan.

"Karena itu, dengan mempertimbangkan semua kondisi," kata Anies dalam tayangan di YouTube Pemprov DKI, Kamis (30/7). "Kita memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai 13 Agustus."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru