Ini Kata Psikolog Soal Fetish di Kasus 'Gilang Bungkus'
Twitter/m_fikris
Nasional

Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika, menjelaskan bahwa perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan untuk memastikan seseorang benar-benar memiliki fetish atau tidak.

WowKeren - Media sosial sempat digegerkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang mahasiswa bernama Gilang. Pelaku disebut kerap meminta orang lain membungkus diri bak pocong menggunakan kain jarik dan jenis lainnya.

Belakangan, perilaku Gilang ini dilabeli sebagai "fetish kain jarik" oleh warganet di dunia maya. Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika, lantas menjelaskan bahwa perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan untuk memastikan seseorang benar-benar memiliki fetish atau tidak.

"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan Gilang itu fetish atau bukan," ungkap Nirmala dilansir Antara pada Jumat (31/7). Menurut Nirmala, pada dasarnya fetish adalah ketertarikan atau rangsangan secara seksual tapi pada organ-organ atau bagian tubuh yang non-seksual atau pada benda- benda yang non-seksual.

Sebagai contoh, tutur Nirmala, seseorang dengan fetish dapat merasa terangsang saat melihat ibu jari, rambut, atau hidung seseorang. Padahal bagian-bagian tubuh tersebut bersifat non-seksual.


Selain itu, orang dengan fetish juga bisa merasakan rangsangan kala melihat benda mati seperti sepatu, pakaian, atau sarung tangan. "Yang untuk orang lain pada umumnya mungkin hal-hal itu ya akan dilihat biasa saja," kata Nirmala.

Lebih lanjut, Nirmala menyebut bahwa perilaku seseorang juga baru bisa disebut sebagai penyimpangan seksual jika minimal selama enam bulan mereka terus terfokus pada fantasi tersebut. Hingga akhirnya membuat mereka tidak bisa berfungsi secara baik dalam kehidupan sehari-harinya.

"Karena pikirannya fokus di situ, dan mulai melakukan tindakan- tindakan yang menganggu," terang Nirmala. "Misalnya sampai mencuri, atau bahkan hingga melakukan tindakan kriminal yang lebih berat lagi demi mendapatkan obyek yang dia inginkan."

Menurut Nirmala, istilah fetish yang kini ramai diperbincangkan warganet itu sulit dikategorikan lantaran bisa saja seseorang memiliki dorongan seksual pada benda-benda non-seksual, namun dia masih bisa menjaganya dalam ranah pribadi. Selama tidak menyakiti atau merugikan orang lain, fetish dinilai tak serta merta dapat disebut sebagai perilaku negatif.

"Apalagi lalu kita bandingkan dengan orang yang 'normal' tidak punya masalah penyimpangan seksual tapi melakukan pelecehan seksual atau bahkan pemerkosaan ke orang lain tanpa rasa bersalah," pungkas Nirmala.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait