Beraksi Sejak Lama, Unair Akui Tak Pernah Terima Aduan Korban Fetish Kain Jarik Gilang
Nasional

Wakil Dekan I FIB Unair, Puji Karyanto mengaku tak tahu menahu terkait banyaknya korban Gilang 'fetish kain jarik'. Pasalnya, sebelum ini pihak kampus belum pernah mendapatkan laporan dari para korban peristiwa tersebut.

WowKeren - Beberapa waktu terkahir dunia maya tengah digegerkan dengan pengakuan korban-korban tindak penyimpangan seksual fetish kain jarik oleh oknum bernama Gilang. Nama Universitas Airlangga (Unair) juga turut terseret dalam persoalan ini lantaran Gilang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair.

Diketahui perilaku menyimpang Gilang ini sudah terjadi sejak lama, bahkan banyak korban yang berjatuhan. Namun, pihak kampus memastikan belum pernah menerima laporan terkait hal tersebut.

Wakil Dekan I FIB Unair, Puji Karyanto mengaku tak tahu menahu persoalan tersebut. Ia menyebut selama ini pihaknya tak pernah mendapatkan laporan secara resmi. "Kalau sudah diketahui tentu sudah kami lakukan tindakan, belum ada laporan resmi bahwa ada perlakuan (pelecehan seksual) seperti itu," ujarnya dilansir CNNIndonesia, Sabtu (1/8).

Dugaan aksi Gilang telah berlangsung lama diketahui muncul dari keterangan para korban yang dihimpun oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair. Gilang disebut sudah melancarkan aksinya sejak 2017.


Puji mengatakan di Unair ada pedoman berperilaku yang harus ditaati oleh mahasiswa. Jika ada mahasiswa yang terbukti melakukan suatu pelanggaran, seperti pelecehan seksual, maka akan ada penindakan. "Karena kan ada pedoman berperilaku di kampus, salah satu di antaranya kalau hal seperti itu terjadi, akan kami lakukan tindakan langsung," katanya.

Pelecehan seksual bukan hanya sekadar persoalan etik. Menurutnya hal itu adalah kejahatan yang masuk dalam ranah pidana. "Kalau ada laporan, kemudian alat bukti yang cukup, ini juga persoalan pidana, bukan sekadar persoalan etik, pasti (penindakan) sudah sampai ke kepolisian," imbuhnya.

Sementara soal penindakan secara pidana, pihak FIB Unair nantinya akan menyerahkan hal itu sepenuhnya ke aparat kepolisian. "Nanti akan ada sidang komisi etik di tengah fakultas, yang akan memberikan pertimbangan sanksi terkait dengan pelanggaran, itu internal kita," tegasnya. "Kalau persoalan pidana itu urusannya kepolisian."

Puji juga menambahkan jika pihaknya telah membuka kanal pengaduan dan meminta para korban untuk melapor. Tim Unair masih terus berkoordinasi mendapatkan data para korban yang masuk lewat hotline Facebook, kanal Badan Eksekutif Mahasiswa, dan Help Centre.

Ia juga menambahkan bila Unair akan menjaga kerahasiaan pelapor dan mendapatkan pendampingan. Selain ahli dari internal Unair, banyak pihak juga yang menghubungi dan menawarkan bantuan menangani kasus ini.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru