Pendaftaran Gelombang IV Kartu Pra Kerja Akhirnya Dibuka Pekan Depan, Tampung Lebih Banyak Peserta
Nasional

Setelah diundur beberapa kali gelombang keempat pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibuka dan kali ini kuota yang disediakan akan lebih banyak dari yang sebelumnya

WowKeren - Program Kartu Pra Kerja akan kembali membuka pendaftaran untuk gelombang keempat. Project Management Office (PMO) atau Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja mengumumkan pendaftaran gelombang 4 akan dibuka pekan depan.

Adapun keputusan ini beriringan dengan proses finalisasi Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2020. Untuk itu, saat ini pihak manajemen tengah menyiapkan hal-hal teknis untuk mendukung keputusan itu.

"Manajemen Pelaksana sedang menyiapkan hal-hal teknis untuk mengakomodasi Perpres, Permenko baru dan arah kebijakan Komite," bunyi pernyataan tertulis PMO Kartu Pra Kerja, Sabtu (1/8). "Segera setelah diputuskan oleh Komite maka Manajemen Pelaksana akan membuka pendaftaran gelombang 4 yang diperkirakan sebelum akhir pekan depan."

Kabar gembira bagi calon peserta, untuk gelombang keempat ini kuota yang disediakan akan lebih banyak dari yang sebelumnya. Seperti diketahui, pembukaan gelombang 4 ini sebelumnya telah mengalami beberapa kali pengunduran.


Mulanya, gelombang keempat Kartu Pra Kerja rencananya dibuka usia lebaran Idul Fitri. Namun, rencana itu batal, dan diputuskan untuk diundur hingga minggu ke-4 bulan Juli. Masih sama, jadwal ini pun juga diundur hingga awal Agustus 2020.

"Pembukaan batch 4 rencananya diundur menjadi minggu pertama Agustus," kata Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin dilansir Detik, Sabtu (1/8).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyentil program yang satu ini. KPK meminta agar pemerintah menghentikan sementara program Kartu Pra Kerja gelombang IV. Pasalnya, KPK menemukan adanya potensi konflik kepentingan dan potensi kerugian negara dari praktik yang sedang berjalan.

"Terdapat konflik kepentingan pada 5 dari 8 platform digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu. "Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan (LPP) yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru