Diminta IDI Turun Tangan Soal 'Obat Corona' Hadi Pranoto, Polri Bilang Begini
Nasional

Wakil Ketua Umum PB IDI dr. Slamet Budiarto telah menyatakan bahwa nama Hadi Pranoto tidak terdaftar dalam database IDI dan meminta agar pihak kepolisian turun tangan dalam kasus ini.

WowKeren - Nama Hadi Pranoto kini ramai diperbincangkan usai sosok yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi itu muncul dalam video di kanal YouTube milik musisi Anji. Dalam video tersebut, Hadi mengklaim menciptakan "obat COVID-19" yang telah menyembuhkan ribuan pasien.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun memberikan tanggapan keras atas klaim Hadi tersebut. Wakil Ketua Umum PB IDI dr. Slamet Budiarto menyatakan bahwa nama Hadi tidak terdaftar dalam database IDI dan meminta agar pihak kepolisian turun tangan dalam kasus ini.

"Dicari enggak ada, dan penegak hukum harus turun tangan. (Pernyataannya) membahayakan masyarakat. Misalnya dia rapid test ngomongnya cuma Rp 10 ribu, swab test cuma 10 ribu, saya enggak tahu apakah itu hanya prank atau... tapi kan enggak boleh," tegas Slamet pada Minggu (2/8). "Itu polisi harus turun tangan untuk mengecek itu."

Menanggapi hal ini, Polri pun buka suara. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pihaknya akan melakukan pengusutan jika memang ada yang melaporkan pernyataan Hadi tersebut. "Sebaiknya silakan melapor ke kepolisian," tutur Argo dilansir detikcom pada Senin (3/8).


Hal senada juga diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Menurut Ahmad, pihak Polri pasti akan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, termasuk jika ada pihak yang ingin melaporkan Hadi.

"Prinsipnya pihak Polri akan tindak lanjuti setiap laporan, begitu," terang Ahmad. "Seandainya IDI memberikan laporan kita pasti akan tindak lanjuti."

Sebelumnya, ahli biologi molekuler independen bernama Ahmad Utomo juga telah buka suara atas klaim Hadi tersebut. Menurut Ahmad, masyarakat harus teredukasi mengenai orang-orang yang mengeluarkan klaim terkait pengobatan virus corona. Ia menyebutkan belum ada ilmuwan yang bisa meyakini obat yang tengah diuji sekarang mampu mengobati COVID-19.

Itulah mengapa diperlukan uji klinis. "Uji klinis harus dirancang dengan serius. Terobosan-terobosan yang dilakukan oleh pihak non- medis harus bekerja sama dengan pihak medis," kata Ahmad.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait