Komnas HAM Bakal Panggil Nadiem Terkait Aduan UKT Tak Pro Mahasiswa
Nasional

Komnas HAM telah menerima aduan 2 mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) terkait biaya kuliah yang dinilai melanggar HAM. Selain itu, Mendikbud Nadiem juga akan dipanggil dalam waktu dekat.

WowKeren - Komnas HAM telah menerima aduan 2 mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait biaya kuliah yang melanggar HAM. Komnas HAM sendiri akan memanggil Nadiem dalam waktu dekat.

"Kita akan meminta keterangan kepada Mendikbud terkait kebijakan yang ada serta langkah-langkah penyelesaian permasalahan yang menjadi pokok aduan," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Selasa (4/8). "Belum tahu (waktunya kapan), secepatnya."

Beka mengatakan pihaknya juga masih mengkaji pihak lain yang akan dimintai keterangan. Komnas HAM masih mendalami aduan ini. "Kami masih mendalami siapa saja pihak terkait untuk dimintai keterangan," ujarnya.


Sebelumnya, 2 mahasiswa Unnes telah melaporkan Mendikbud Nadiem Makarim ke Komnas HAM terkait pembayaran kuliah secara penuh di masa pandemi COVID-19. Laporan tersebut dilakukan pada 22 Juli 2020 dan diterima Bidang Penerimaan dan Pemilahan Pengaduan serta tercatat dalam nomor agenda B2801.

Aduan merupakan tindak lanjut gerakan mahasiswa yang sebelumnya telah melakukan Permohonan Hak Uji Materi Permendikbud No 25 Tahun 2020 ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Menurut pelapor, Mendikbud telah melanggar HAM kepada mahasiswa yaitu terkait pembayaran kuliah di masa pandemi COVID-19 serta adanya upaya pembungkaman ruang demokrasi di berbagai universitas khususnya kepada mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.

Di lain sisi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menilai jika kebijakan terkait uang kuliah tunggal (UKT) sudah pro mahasiswa. "Kebijakan UKT dan bantuan uang kuliah jelas-jelas melindungi dan pro kepentingan mahasiswa," tutur Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam dilansir Detikcom pada Selasa (4/8). "Kemdikbud tidak pernah merepresi apalagi membungkam mahasiswa untuk menyampaikan masukan ke kampusnya."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait