Jerinx SID memberikan tanggapannya terkait dirinya yang dilaporkan oleh IDI karena dianggap telah menyebar ujaran kebencian lewat unggahan di Instagram. Jerinx diketahui menyebut IDI dengan sebutan kacung WHO.
- Marina Larasati
- Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:02 WIB
WowKeren - Jerinx SID kerap membuat kontroversi terkait aksinya dalam menanggapi pandemi COVID-19. Belum lama ini, drummer Superman Is Dead ini dilaporkan oleh katan Dokter Indonesia (IDI) Bali karena postingannya yang dianggap mengumbar kebencian. Postingan itu mengenai Jerinx yang menyebut IDI adalah kacung WHO.
Dilaporkan ke Polda Bali, Jerinx belum memenuhi panggilan polisi. Lewat akun Instagram-nya, Jerinx kembali bersuara. "Saya dilaporin karena cara berjuang saya kasar? Anji kurang sopan gimana kok dilaporin juga? #wakethefuckup," tulis Jerinx, Selasa (4/8).
Jerinx memang diketahui aktif menyuarakan pemikirannya di Instagram. Setelah dilaporkan pun, Jerinx tidak lantas langsung mundur. Tampaknya ia merasa tak ada yang keliru dalam perbuatannya.
"Belakangan ini grup WA para kacung dilimpahi berita bahagia. Semua musuh majikannya dikasusin ke polisi. Atas nama pergaulan mapan & tren global maka Fasisme harus mereka bela! Law of attraction; yang cengeng ngumpulnya sama yg sepemikiran. Mereka lupa jika saya menang di pengadilan mereka akan dipermalukan hingga ke kromoson #LetsGo #Puputan #DeathOrGlory," tulisnya lagi.
Sedangkan Jerinx lewat Instagram Stories miliknya memposting beberapa pertanyaan netizen lengkap dengan jawaban dari dirinya. "Rencananya @poldabali ngejemput atau lu yg ke sana bli?" tanya akun @hell****. "COD," jawab Jerinx singkat.
Jerinx disebut tidak menghadiri panggilan pertama dari pihak kepolisian. Jerinx dipolisikan oleh IDI Bali pada 16 Juni 2020. Ungkapan Jerinx yang menuliskan 'IDI kacung WHO' dianggap sebuah hinaan. Ketidakhadiran Jerinx pada panggilan pertama dikatakan pengacaranya karena sedang berhalangan.
"Pada prinsipnya adalah klien saya, Jerinx, baik, sehat, tidak merasa tertekan apa pun dan berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh IDI, IDI Bali itu adalah hak hukum mereka," kata Gendo Suardana mengutip detkhot, Rabu (5/8). "Tetapi Jerinx tetap berpendapat bahwa apa yang disampaikan dalam postingannya itu mesti dibaca secara utuh, artinya utuh itu adalah antara poster dan caption itu mesti dibaca komprehensif, tidak boleh dimaknai parsial."
(wk/lara)