Begini Respons Satgas COVID-19 Tentang Polemik 'Zona Hijau' Surabaya
Instagram/wikuadisasmito
Nasional

Sebelumnya, Pemkot Surabaya menyatakan bahwa wilayahnya sudah masuk zona hijau COVID-19. Meski demikian, Pemprov Jatim menyatakan bahwa Kota Surabaya masih masuk zona merah atau berisiko tinggi corona.

WowKeren - Klaim Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tentang status zona hijau sempat menimbulkan polemik. Pasalnya, Satgas COVID-19 Jawa Timur menyatakan bahwa Kota Surabaya masih masuk zona merah atau berisiko tinggi corona.

Menanggapi hal tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pun buka suara. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, pembagian zona risiko wilayah secara resmi hanya dilakukan di tingkat pusat.

"Zonasi nasional secara resmi hanya dilakukan Satgas Covid-19 dan bisa diakses di www.covid19.go.id," tutur Wiku dalam konferensi pers pada Kamis (6/8). "Di sini terlihat secara nasional seluruh data dari kabupaten/kota terintegrasi jadi satu."

Adapun berdasarkan laman www.covid19.go.id, Kota Surabaya hingga kini masih masuk dalam zona merah COVID-19. Menurut Wiku, pengumpulan data zona risiko COVID-19 di setiap kabupaten/kota pada prinsipnya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Setelah itu, data tersebut akan diintegrasikan di situs resmi penanganan COVID-19 Indonesia.


Lebih lanjut, Wiku juga menjelaskan bahwa penentuan zona risiko ini didasari pada 15 indikator dengan pembagian berdasarkan kajian epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. "Silakan akses data ini dan menjadi acuan bersama," kata Wiku.

Hal senada sebelumnya telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Menurut Khofifah, penentuan status zona COVID-19 bukanlah wewenang pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

"Rek, zona itu bukan (kewenangan) kabupaten/kota, bukan provinsi," tegas Khofifah di Surabaya pada Senin (3/8) hari ini. Khofifah menjelaskan bahwa penentuan status zona suatu daerah sepenuhnya merupakan kewenangan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional. Adapun status zonasi tersebut akan di-update oleh pusat setiap pekan.

Lebih lanjut, Khofifah juga mengungkapkan bahwa Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim selama ini hanya mengunggah ulang data status zonasi dari pusat. Bukan membuat sendiri.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga telah memberikan klarifikasi terkait pernyataan Risma tersebut. Kadinkes Kota Surabaya Febri Rachmanita mengatakan yang dimaksud sudah hijau adalah angka reproduksi efektif (Rt) penularan virus corona bukan zonasi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru