Kota Surabaya Kini Berubah Jadi Zona Oranye, Satgas COVID-19 Ungkap Alasannya
Nasional

Adapun perubahan zonasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, ini ditentukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan ditampilkan di situs covid19.go.id.

WowKeren - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaporkan adanya 118 kasus COVID-19 baru di Kota Surabaya pada Minggu (9/8). Dengan demikian, jumlah kasus positif corona di Kota Pahlawan tersebut kini telah mencapai 9.626 kasus.

Sebaran Kasus Jatim

Twitter/Pemprov Jatim

Meski demikian, Kota Surabaya kini telah berubah status dari zona merah menjadi zona oranye COVID-19. Ini berarti, Kota Surabaya kini memiliki risiko penularan COVID-19 sedang.

Adapun penentuan zonasi ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan ditampilkan di situs covid19.go.id. Dalam peta tersebut, kabupaten/kota di Jatim yang masih termasuk zona merah atau berisiko penularan COVID-19 tinggi adalah Sidoarjo, Gresik, Bondowoso, Kota Malang, Blitar, dan Jember.

Peta Risiko

covid19.go.id


Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, lantas menjelaskan bahwa perubahan zonasi di Surabaya ini disebabkan oleh tiga indikator kesehatan masyarakat. Indikator di Kota Surabaya dinilai telah membaik dari sebelumnya.

"Ada 15 indikator penilaian, mencakup indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan," ungkap Wiku dilansir CNN Indonesia pada Senin (10/8). "Dari gabungan seluruh indikator itu kondisinya membaik."

Meski kasus positif di Surabaya masih terus meningkat, Wiku menjelaskan bahwa penilaian epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatannya justru membaik. Oleh sebab itu, terjadi perubahan zonasi di wilayah Surabaya.

Lebih lanjut, Wiku menekankan bahwa perubahan zonasi wilayah ini tidak hanya tergantung dari peningkatan kasus harian saja. "Semua daerah, zonasinya berubah itu pasti diakibatkan seluruh penilaian indikator yang ada ikut berubah, jadi kalau risikonya menjadi lebih tinggi atau menurun, itu karena scoring dari masing- masing penilaian indikator berubah," pungkas Wiku.

Di sisi lain, wilayah DKI Jakarta mayoritas masih menjadi zona merah COVID-19. Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara masih menjadi zona merah, sedangkan Jakarta Selatan dan Kabupaten Kepulauan Seribu masuk zona oranye.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait