Pemkot Surabaya memutuskan untuk melarang kegiatan menyambut HUT ke-75 Kemerdekaan RI seperti lomba agustusan dan tasyakuran di kampung-kampung demi mencegah penyebaran COVID-19.
- Nidya Putri
- Senin, 10 Agustus 2020 - 13:15 WIB
WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang rangkaian kegiatan perayaan untuk menyambut HUT ke-75 Kemerdekaan RI seperti lomba agustusan dan tasyakuran di kampung-kampung. Hal ini dilakukan demi menghindari terciptanya kerumuman yang dapat menyebabkan penularan COVID-19.
Larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003.1/7099/436.8.4/2020 yang dirilis pada Senin (10/8) hari ini. Dalam surat tersebut menyebutkan kegiatan malam tirakatan/tasyakuran dan lomba-lomba kampung mendapatkan skor sebagai kegiatan berisiko cukup tinggi dalam penyebaran COVID-19 di tempat kegiatan.
“Berdasarkan hal sebagaimana tersebut pada angka 1 (satu), maka kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba dan malam tirakatan/tasyakuran serta kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan dalam rangka Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020,” demikian petikan surat edaran ditandatangani Hendro Gunawan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya.
Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan jika surat edaran ini sudah disebar ke camat dan lurah se-Kota Surabaya agar disosialisasikan ke warga. “Camat dan Lurah juga diminta Bu Wali Kota agar mengawasi pelaksanaan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 di wilayah masing-masing,” katanya.
Sementara itu, beredar kabar 'baik' yang menyebutkan jika Kota Pahlawan tersebut telah berubah status dari zona merah menjadi zona oranye COVID-19. Ini berarti, Kota Surabaya kini memiliki risiko penularan COVID-19 sedang.
Adapun penentuan zonasi ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan ditampilkan di situs covid19.go.id. Dalam peta tersebut, kabupaten/kota di Jatim yang masih termasuk zona merah atau berisiko penularan COVID-19 tinggi adalah Sidoarjo, Gresik, Bondowoso, Kota Malang, Blitar, dan Jember.
(wk/nidy)