Mau Beri Gaji Tambahan ke Karyawan, Pemerintah Diingatkan Soal Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan
Getty Images
Nasional

Alih-alih berencana untuk memberikan gaji tambahan, Anggota Komisi I DPR Elnino M Husein Mohi mengingatkan Menteri Keuangan untuk fokus pada pencairan insentif tenaga kesehatan.

WowKeren - Rencana pemerintah untuk memberikan gaji tambahan kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta masih menuai pro-kontra. Anggota Komisi I DPR Elnino M Husein Mohi mengingatkan Menteri Keuangan terkait hal ini.

Alih-alih memberikan gaji tambahan ke pekerja, Menkeu dinilai lebih baik lebih fokus pada penyaluran insentif untuk para petugas medis yang telah berjuang melawan COVID-10.

"Ada baiknya Menkeu fokus penyaluran dana COVID-19," kata Elnino, Minggu (9/8). "Berupa insentif bagi petugas kesehatan daripada bikin lagi rencana baru."

Menurutnya, insentif tersebut perlu untuk segera dicairkan oleh pemerintah. Sebab sudah berbulan-bulan para tenaga medis yang berjuang melawan corona belum juga menerima insentif seperti yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Ini ibarat tentara yang disuruh berperang, tapi nggak dikasih makan," ucapnya.


Lebih jauh, Elnino menyarankan agar Menkeu membenahi sistem administrasi yang berbelit-belit. Sebab sistem yang seperti ini justru akan menjadi kendala dalam proses penyerapan anggaran. "Administrasi keuangan ribet yang jadi kendala, selesaikanlah itu dulu lalu berencana lah yang lain," tegasnya.

Sementara itu terkait rencana memberikan gaji tambahan untuk para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta juga masih menuai pro kontra. Pasalnya, pemberian itu dinilai tidak adil.

Pasalnya, insentif gaji tersebut hanya diberikan pada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pemberian insentif ini dinilai juga berpotensi memicu adanya kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Hal itu sempat dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad.

Menurut Ahmad, pemerintah tidak memperhitungkan besarnya pengeluaran masyarakat dengan gaji di bawah Rp 5 juta. "Untuk penghasilan upah buruh saja Rp 2,9 juta per bulan. Jadi yang Rp 5 juta itu bukan buruh, dan dia juga dapat. Ini timbulkan kesenjangan antara Rp 2,9 juta sampai yang Rp 5 juta," ujar dia, Kamis (6/8).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru