Istana Sediakan Sertifikat Untuk Peserta Upacara Virtual 17 Agustus, Ini Cara Daftarnya
Nasional

Istana Kepresidenan akan menyediakan sebanyak 17.845 kuota bagi masyarakat yang hendak mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-75 di Istana secara virtual.

WowKeren - Pihak Istana Kepresidenan menggelar upacara peringatan HUT RI ke-75 secara terbatas tahun ini karena pandemi corona (COVID-19) masih belum berakhir. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, masyarakat kali ini tidak diperbolehkan datang ke Istana Merdeka untuk menyaksikan langsung upacara 17 Agustus mendatang.

Meski demikian, masyarakat masih tetap dapat mengikuti upacara secara virtual melalui fasilitas konferensi video yang disediakan oleh Sekretariat Presiden. Istana Kepresidenan akan menyediakan sebanyak 17.845 kuota bagi masyarakat yang hendak menyaksikan upacara secara virtual.

Menurut Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yayat Hidayat, masyarakat yang ingin mengikuti upacara secara virtual dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu di situs https://pandangistana.setneg.go.id. Adapun pendaftaran telah mulai dibuka sejak Senin (10/8) sore kemarin.

"Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar akan menerima notifikasi melalui pesan WhatsApp dan surel sebagai tanda bahwa permohonan undangan telah diterima," ungkap Yayat dilansir Kumparan pada Selasa (11/8).


Apabila telah disetujui, maka pendaftar akan mendapat pemberitahuan melalui WhatsApp dan email mengenai ketentuan untuk mengikuti upacara virtual HUT RI ke-75. Nantinya, setiap pendaftar hanya akan mendapat satu tautan undangan konferensi video.

Para peserta Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara langsung melalui konferensi video nantinya juga akan mendapat sertifikat elektronik. "Para pendaftar yang mengikuti jalannya upacara secara daring tersebut juga akan memperoleh sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui surel selepas mengikuti upacara tersebut," tutur Yayat.

Di sisi lain, tahun ini hanya akan ada lima pejabat negara yang menghadiri upacara di Istana. Yakni Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, dan juga Menteri Agama Fachrul Razi.

Sementara itu, pada 17 Agutus 2020 mendatang seluruh warga Indonesia diminta untuk menghentikan kegiatannya sejenak dan mengambil sikap sempurna pada pukul 10.17 WIB. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, hal tersebut dilakukan untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru