Hampir 6000 Warga AS Lepas Kewarganegaraan Akibat Kecewa pada Trump
Dunia

Jumlah ini melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan 2.072 orang Amerika yang mencabut kewarganegaraan mereka di sepanjang tahun 2019, berdasarkan data Bambridge Accountants.

WowKeren - Jumlah penduduk Amerika Serikat yang memutuskan melepas kewarganegaraan mereka dilaporkan meningkat. Ada lebih dari 5800 warga Amerika Serikat dilaporkan melepaskan kewarganegaraan mereka dalam enam bulan pertama tahun 2020.

Jumlah ini melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan 2.072 orang Amerika yang mencabut kewarganegaraan mereka di sepanjang tahun 2019, berdasarkan data Bambridge Accountants.

Bambridge Accountants sendiri merupakan perusahaan berbasis di New York yang mengkhususkan diri pada pajak ekspatriat AS, ekspatriat Inggris, aktor dan materi iklan lainnya di AS dan Inggris. Perusahaan itu memeriksa data publik, yang diterbitkan oleh pemerintah AS setiap tiga bulan, dari nama-nama semua orang Amerika yang melepaskan kewarganegaraan mereka.

"Mereka sebagian besar adalah orang-orang yang telah meninggalkan AS dan baru saja memutuskan bahwa mereka sudah muak dengan segalanya," ujar Alistair Bambridge, sebagaimana dilansir dari CNN pada Selasa (11/8).


"Apa yang kami lihat adalah orang-orang yang muak dengan semua yang terjadi dengan Presiden Donald Trump, bagaimana pandemi virus corona ditangani, dan kebijakan politik di AS saat ini," jelasnya.

Menurut Bambridge, meskipun banyak orang yang mencabut kewarganegaraan mereka karena tidak senang dengan iklim politik saat ini di AS, alasan lain dari keputusan mereka seringkali adalah pajak. Warga AS yang bermukim di luar negeri tetap diwajibkan mengisi laporan pajak setiap tahun. Termasuk rekening bank di negara tempat mereka bermukim di luar negeri, jumlah tabungan, dan jumlah jaminan pensiun.

Walau para ekspatriat AS itu diberi hak untuk mendapatkan stimulus berbentuk cek sebesar USD 1.200 (Rp17.6 juta) dan USD 500 (Rp7.3 juta) bagi setiap anak yang lahir, tetapi kebanyakan merasa mengisi laporan pajak itu sangat merepotkan.

Selain itu, warga AS yang memutuskan menanggalkan kewarganegaraan mereka harus membayar USD 2.350 (Rp34.6 juta), dan melapor ke kedutaan atau perwakilan diplomatik di lokasi mereka bermukim jika berada di luar negeri.

Terlepas dari risiko yang datang dengan melepaskan kewarganegaraan AS, Bambridge memprediksi bahwa tren tersebut akan terus meningkat. "Banyak orang menunggu pemilihan November untuk melihat apa yang akan terjadi. Jika Presiden Trump terpilih kembali, kami yakin akan ada gelombang orang lain yang akan memutuskan untuk mencabut kewarganegaraan mereka," kata Bambridge.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait