Ternyata Vaksin Corona Sinovac Belum Dapat Sertifikat Halal, Ini Alasannya
Nasional

Uji klinis fase III vaksin COVID-19 buatan perusahaan Sinovac asal Tiongkok sudah dimulai sejak Selasa (11/8). Namun ternyata vaksin tersebut belum mengantongi label halal dari MUI.

WowKeren - Perihal halal atau tidaknya vaksin COVID-19 buatan perusahaan bioteknologi asal Tiongkok, Sinovac masih menjadi pertanyaan besar masyarakat. Apalagi karena uji klinisnya mulai sejak Selasa (11/8) kemarin, dengan penyuntikan perdana dilakukan pada Kamis (13/8) atau Jumat (14/8) pekan ini.

Corporate Secretary Bio Farma, Bambang Heriyanto, pun buka-bukaan bahwa ternyata vaksin tersebut belum mengantongi label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saat ini Bio Farma ternyata masih menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan kehalalan vaksin tersebut ke MUI.

"Pengajuan (sertifikasi halal vaksin Sinovac) masih dalam tahap diskusi," ujar Bambang di program televisi "Apa Kabar Indonesia" di TV One, Rabu (12/8). "Tim sudah ada komunikasi dengan MUI untuk persiapan sertifikasi halalnya."

Untuk mendapatkan sertifikasi halal ini, imbuh Bambang, diperlukan proses audit menyeluruh yang sangat panjang. Namun alasan utama vaksin tersebut belum diajukan sertifikasi halalnya karena berkas terkaitnya masih baru diterima Bio Farma. Hanya saja saat ini pihak Bio Farma sudah melakukan kajian internal untuk memastikan halal atau tidaknya vaksin tersebut.


"Memang perlu waktu. Sampai hari ini kami baru terima dokumen-dokumen dari Sinovac," jelas Bambang, dilansir dari Viva. "Kita sama-sama lakukan kajian dari dokumen yang diterima. Ini baru tahap awal vaksin mengandung ini-ini."

"Ini prosesnya lumayan panjang. Kalau dokumen siap kita submit, tapi perlu waktu. Kami siapkan dulu sampai lengkap baru kami ajukan," imbuh Bambang.

MUI pun membenarkan perihal belum adanya pengajuan status halal untuk vaksin Corona Sinovac tersebut. Namun MUI dan Bio Farma sudah sepakat melakukan kajian internal terkait vaksin tersebut.

"Sampai hari ini kami baru diskusi-diskusi, sampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan untuk audit. Jadi terbuka standar audit kami," kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), Lukmanul Hakim.

Di sisi lain, sejumlah pejabat Indonesia sudah memastikan bahwa vaksin COVID-19 akan halal, terutama untuk jenis "Merah Putih". Vaksin asli buatan Indonesia ini masih dalam tahap pengembangan oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait