Terancam Resesi, Pemerintah Malah Imbau Masyarakat 'Setop' Tabung Uang
Nasional

Pemerintah justru mendorong masyarakat agar membelanjakan uang yang dimiliki alih-alih terus menimbunnya sebagai tabungan demi memperbaiki kondisi ekonomi yang babak belur oleh COVID-19.

WowKeren - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II 2020 kemarin begitu anjlok sampai level minus 5,32 persen. Alhasil kini muncul dugaan bahwa Indonesia akan menghadapi resesi pada Kuartal III 2020 mendatang bila kembali mencatatkan minus.

Karena itulah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong masyarakat agar mau membelanjakan uangnya demi memperbaiki perekonomian yang dibuat babak belur oleh COVID-19. Kendati demikian, Airlangga juga mengapresiasi peningkatan jumlah deposito sampai di atas Rp 200 juta selama masa pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini.

"Dari data yang ada, segi demand side dan punya deposito di atas Rp 200 juta meningkatkan depositonya tapi tidak belanjakan," kata Airlangga dalam pembukaan rapat dan konsultasi APINDO secara virtual, Rabu (12/8). "Pemerintah sedang dorong berikan stimulan agar masyarakat mulai belanjakan."

Maksudnya saat ini masyarakat justru semakin gencar menyimpan uangnya alih-alih membelanjakannya. Padahal saat ini gerak perekonomian tengah tersendat akibat pandemi COVID-19.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan pernyataan Airlangga ini. Per Juni 2020, pertumbuhan deposito mencapai 4,77 persen, meningkat sangat tajam bila dibandingkan dengan April 2020 yang di kisaran 3 persen.

Pemerintah sendiri terus berusaha memberikan stimulus agar daya beli masyarakat terjaga di tengah pandemi COVID-19. Seperti misalnya dengan menyediakan insentif bagi pengangguran dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) lewat program Kartu Pra Kerja yang akan kembali dibuka pada akhir pekan ini.

Kemudian akan segera diluncurkan pula program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Namun persyaratan utama dari program ini adalah ditujukan bagi mereka yang memiliki rekening aktif bank serta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan tunai serta pinjaman lunak modal bagi UMKM yang selama ini tak tersentuh bank. Pemerintah juga memberikan keringanan untuk pembayaran sejumlah kebutuhan hidup, seperti listrik misalnya, yang digratiskan hingga akhir tahun 2020.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait